• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Khazanah»Bolehkah Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri

Bolehkah Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 25 September 2019

Mungkin sudah menjadi kebiasaan di masyarakat seorang wanita sudah menikah menyematkan nama suami di belakang namanya.

Kebiasaan ini mungkin terjadi di hampir seluruh belahan dunia.

Baca juga: 8 Manfaat Mempertahankan Keperawanan Sampai Waktu Menikah

Tetapi, aturan tersebut ternyata tidak dikenal di dalam hukum Islam dan dilarang oleh Allah SWT.

Telah banyak hadist yang dapat dijadikan rujukan dan tuntunan mengapa hal ini dilarang oleh Allah SWT.

Hadist-hadist ini pun dinilai shahih, seperti sabda Rasulullah yang tercatat dalam HR. Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi.

“Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Allah tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”.

Bahkan, yang lebih menakutkannya lagi perempuan yang menggunakan tambahan selain ayah akan diharamkan memasuki surga Allah. Astaghfirullahaladzim. Seperti penjelasan dari HR Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982).

“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”

Tak hanya itu saja, masih banyak alasan mengapa perempuan dilarang menambahkan nama suami di belakang namanya. Agar tidak terjebak dalam dosa yang menjauhkan dari pintu surga.

Langkah Tegas Pemerintah Lindungi Bangsa dari Ancaman Narkoba

July 14, 2025

Hormati Hasil PSU Jadi Landasan Konsolidasi Demokrasi

July 14, 2025

Langkah Tegas Pemerintah Lindungi Bangsa dari Ancaman Narkoba

By Kata IndonesiaJuly 14, 20250

Langkah Tegas Pemerintah Lindungi Bangsa dari Ancaman Narkoba Oleh: Bara Winatha Pemerintah terus mengintensifkan langkah…

Hormati Hasil PSU Jadi Landasan Konsolidasi Demokrasi

By Kata IndonesiaJuly 14, 20250

Hormati Hasil PSU Jadi Landasan Konsolidasi Demokrasi Jayapura – Pemerintah pusat dan daerah menegaskan pentingnya…

Hasil PSU Jadi Akhir Kompetisi dan Awal Kolaborasi Nasional

By Kata IndonesiaJuly 14, 20250

Jakarta – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah di Indonesia menandai babak akhir…

Program MBG Didorong Jadi Investasi Sosial Jangka Panjang di Papua

By Kata IndonesiaJuly 14, 20250

Program MBG Didorong Jadi Investasi Sosial Jangka Panjang di Papua Jayapura — Program Makan Bergizi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.