• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Khazanah»Bolehkah Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri

Bolehkah Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 25 September 2019

Mungkin sudah menjadi kebiasaan di masyarakat seorang wanita sudah menikah menyematkan nama suami di belakang namanya.

Kebiasaan ini mungkin terjadi di hampir seluruh belahan dunia.

Baca juga: 8 Manfaat Mempertahankan Keperawanan Sampai Waktu Menikah

Tetapi, aturan tersebut ternyata tidak dikenal di dalam hukum Islam dan dilarang oleh Allah SWT.

Telah banyak hadist yang dapat dijadikan rujukan dan tuntunan mengapa hal ini dilarang oleh Allah SWT.

Hadist-hadist ini pun dinilai shahih, seperti sabda Rasulullah yang tercatat dalam HR. Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi.

“Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Allah tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”.

Bahkan, yang lebih menakutkannya lagi perempuan yang menggunakan tambahan selain ayah akan diharamkan memasuki surga Allah. Astaghfirullahaladzim. Seperti penjelasan dari HR Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982).

“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”

Tak hanya itu saja, masih banyak alasan mengapa perempuan dilarang menambahkan nama suami di belakang namanya. Agar tidak terjebak dalam dosa yang menjauhkan dari pintu surga.

Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Pemerintah Jaga Masa Depan Petani

September 18, 2026

Pemerintah Perkuat Fondasi Kemandirian Pangan Papua

September 18, 2026

Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Pemerintah Jaga Masa Depan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 18, 20260

Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Pemerintah Jaga Masa Depan Petani Oleh: Oksidea Razeta Rayi Keberpihakan terhadap…

Pemerintah Perkuat Fondasi Kemandirian Pangan Papua

By Kata IndonesiaSeptember 18, 20260

Pemerintah Perkuat Fondasi Kemandirian Pangan Papua  Oleh : Yohanes Wandikbo Pembangunan pertanian Papua terus diarahkan pada penguatan fondasi kemandirian pangan yang bertumpu pada potensi lokal dan keterlibatan masyarakat. Pemerintah tidak hanya mendorong peningkatan produksi pangan strategis, tetapi juga membangun ekosistem pertanian yang mencakup pengembangan pangan lokal, perluasan sawah, mekanisasi, irigasi, penguatan kelembagaan hingga pemberdayaan petani. Arah kebijakan tersebut menjadi penting mengingat Papua memiliki sumber daya pertanian yang besar sekaligus karakter geografis yang membutuhkan pendekatan pembangunan berbeda. Sagu, ubi dan berbagai komoditas pangan lokal telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua. Di sisi lain, potensi lahan pertanian juga dapat dikembangkan untuk meningkatkan produksi beras dan komoditas pangan strategis lainnya. Kementerian Pertanian (Kementan) menempatkan pengembangan potensi tersebut sebagai bagian dari strategi membangun kemandirian pangan Papua. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kemampuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Papua perlu dibangun dari kekuatan yang tersedia di wilayah tersebut. Karena itu, beras, sagu, ubi dan pangan lokal lainnya didorong untuk berkembang bersama masyarakat setempat. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian Papua tidak diarahkan untuk menggantikan pangan lokal dengan komoditas tertentu. Sebaliknya, pemerintah berupaya mempertemukan kekuatan pangan tradisional dengan teknologi dan sistem pertanian modern. Dengan cara itu, peningkatan produktivitas dapat berlangsung tanpa mengabaikan karakter sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Komitmen pemerintah tersebut turut mengemuka dalam PAPEDA Summit 2026 yang sebelumnya diselenggarakan pada 2–4 September 2026 di Sorong, Papua Barat Daya. Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi pembangunan Papua yang berbasis potensi lokal dan berkelanjutan. …

Reforma Agraria Perkuat Hak Petani, Buka Jalan Kesejahteraan Berkelanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

Reforma Agraria Perkuat Hak Petani, Buka Jalan Kesejahteraan Berkelanjutan Oleh: Soleh Mahmud Bagi para petani,…

Reforma Agraria Perkuat Hak Petani, Buka Jalan Kesejahteraan Berkelanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

Reforma Agraria Perkuat Hak Petani, Buka Jalan Kesejahteraan Berkelanjutan Oleh: Soleh Mahmud Bagi para petani,…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.