Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar memaparkan beberapa bentuk dukungan konkret yang telah diberikan bagi para korban terorisme.
Pada acara Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme bertajuk “Bangkit Peduli, Menyemai Damai” yang digelar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara daring, Sabtu, Boy Rafli menyebutkan dukungan itu berupa pemberian kompensasi hingga membangun komunikasi terpadu dan berkelanjutan dengan para korban terorisme.
Mengenai kompensasi, dia menjelaskan bahwa gelombang pertama pemberian tersebut telah dilaksanakan dan ditujukan kepada 215 korban terorisme masa lalu pada bulan Desember 2020.
“Berkaitan dengan pemberian kompensasi tersebut, BNPT telah mengeluarkan surat penetapan kepada 637 korban terorisme masa lalu (lainnya) sebagai persyaratan pengajuan permohonan kompensasi,” terang Boy Rafli.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…