Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar memaparkan beberapa bentuk dukungan konkret yang telah diberikan bagi para korban terorisme.
Pada acara Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme bertajuk “Bangkit Peduli, Menyemai Damai” yang digelar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara daring, Sabtu, Boy Rafli menyebutkan dukungan itu berupa pemberian kompensasi hingga membangun komunikasi terpadu dan berkelanjutan dengan para korban terorisme.
Mengenai kompensasi, dia menjelaskan bahwa gelombang pertama pemberian tersebut telah dilaksanakan dan ditujukan kepada 215 korban terorisme masa lalu pada bulan Desember 2020.
“Berkaitan dengan pemberian kompensasi tersebut, BNPT telah mengeluarkan surat penetapan kepada 637 korban terorisme masa lalu (lainnya) sebagai persyaratan pengajuan permohonan kompensasi,” terang Boy Rafli.