BNPT dan LPSK Beri Santunan Kepada Korban Aksi Terorisme di Poso

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polda Sulawesi Tengah menyerahkan santunan kematian dan dana kerahiman kepada empat orang keluarga korban aksi terorisme yang terjadi di Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Herwan Chaidir menuturkan, pemberian santunan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah keluarga yang menjadi korban aksi terorisme.

“Sinergitas tiga institusi ini merepesentasaikan negara yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban aksi terorisme salah satunya dengan pemberian santunan dan dana kerahiman secara langsung kepada mereka,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, selain santunan dan dana kerahiman, diberikan pula bantuan medis, psikologi, psikososial. Serta kompensasi juga akan diberikan kepada keluarga korban.

“Tidak hanya santunan kematian dan dana kerahiman. Kebutuhan yang diperlukan korban agar bisa pulih kembali, negara akan ikut membantu dan bertanggung jawa,” ujar dia.

Sumber: Merdeka.com

Related Posts

Add New Playlist