BIN Sebut Penangkapan Teroris Bekasi Sesuai Prosedur
Penangkapan tiga terduga teroris pada Selasa (16/11/2021) yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri di Bekasi telah sesuai prosedur dan telah cukup alat bukti.
Sehingga penangkapan tersebut tidak dianggap menyudutkan lembaga dan melakukan kriminalisasi ulama.
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Deputi VII Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan H Purwanto dalam diskusi virtual bertema “Menyoal Penangkapan Teroris JI”, Jumat (19/11/2021).
“Kalau berdasarkan informasi di BIN, penangkapan itu sudah sesuai dengan prosedur dan Densus 88 pastinya punya alat bukti yang kuat. Terlebih mereka ini sudah dipantau lama sejak 2014. Jadi tidak serta merta main tangkap karena sudah dilakukan pemantauan. Kita tidak menyudutkan lembaganya dan kriminalisasi ulama. Itu penangkapan orang perorang. Dan saat ini sedang disidik. Yang jelas terjadi terkait penggalangan dana. Yang lain diungkap di sini, dan nanti penyidikan yang akan mengungkap lebih jauh,” ungkap Wawan.