• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»BIN Salurkan Bantuan dari IDC 83 untuk Korban Gempa Cianjur

BIN Salurkan Bantuan dari IDC 83 untuk Korban Gempa Cianjur

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 26 November 2022

BIN Salurkan Bantuan dari IDC 83 untuk Korban Gempa Cianjur

Badan Intelijen Negara (BIN) membantu penyaluran bantuan untuk korban gempa Cianjur. Tidak hanya mendirikan Posko, BIN juga menyalurkan bantuan dari berbagai pihak yang diserahkan secara langsung di Posko. Pada kesempatan ini, BIN juga menyalurkan bantuan dari Paguyuban Istri Divia Cita (IDC) 83, yang dikoordinir oleh Ibu Susilowati Budi Gunawan.

Inspektur Utama BIN, Eman Sungkowo menyatakan pihaknya membantu penyaluran bantuan dari IDC 83 untuk warga di Kampung Gunung Lanjung. Bantuan tersebut bermacam-macam yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat

“Kami memberikan bantuan berupa sembako, pampers untuk anak-anak, susu, dan lain-lain” ujar Eman, Sabtu (26/11).

Jumlah pengungsi di Kampung Gunung Lanjung 1, RT 1/RW 6 tergolong banyak yakni sekitar 500 jiwa, 80 orang diantaranya adalah Balita. Diharapkan bantuan-bantuan tersebut bisa digunakan dengan baik oleh warga yang mengungsi, terutama pampers untuk anak-anak.

“Harapannya, kedepan masyarakat dapat terbantu dengan bantuan ini” terang Eman.

Tidak hanya pemberian bantuan kemanusiaan bagi pengungsi, BIN juga membawa Tim Medical Intelligence (MI) untuk melayani kesehatan warga di lokasi pengungsian. Kehadiran Tim MI bertujuan agar warga di pengungsian bisa berkonsultasi masalah kesehatan dan memperoleh akses pengobatan.

“Semua ini merupakan instruksi dan arahan dari Kepala BIN Prof. Dr. Budi Gunawan dan dikendalikan oleh Kabinda Jabar Brigjen Ruddy,” jelas Eman.

Sebelumnya, Deputi VII BIN Prabawa Ajie mengatakan bantuan dari IDC 83 yang diangkut dua truk sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Bantuan dari IDC 83 ini sangat membantu Tim Kemanusiaan BIN dalam memenuhi kebutuhan para pengungsi yang kita tampung di sini maupun di desa-desa terdampak sekitar” ujar Ajie.

Ditambahkannya, BIN bersama IDC 83 berkomitmen untuk terus meringankan beban para korban terdampak gempa bumi di Cianjur. Salah satunya melalui pemberian bantuan logistik, obat-obatan, layanan kesehatan, dan lain-lain.

Posko BIN di Desa Cijedil, Kec. Cugenang memiliki 5 tenda pengungsi berkapasitas besar dan 6 tenda posko layanan kesehatan. Sementara, total jumlah pengungsi hingga saat ini di Posko BIN mencapai lebih dari 300 jiwa dan bisa terus bertambah.

*

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.