• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Bersatu Lawan Hoaks demi Suksesnya Pemilu 2024

Bersatu Lawan Hoaks demi Suksesnya Pemilu 2024

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 27 January 2024

Bersatu Lawan Hoaks demi Suksesnya Pemilu 2024

Oleh : Arsenio Bagas Pamungkas

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengeluarkan seruan kepada para pemuda Indonesia untuk bersama-sama menangkal ancaman hoaks yang marak melanda dunia maya, khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam acara Sosialisasi Pemilu Damai 2024 di Palembang, Arie menggarisbawahi pentingnya peran pemilih pemula dalam menyaring dan menolak segala bentuk informasi palsu yang dapat memicu kekacauan dalam dunia digital.

Sebagai pemilih pemula, kecakapan dalam memilah informasi menjadi kunci untuk menghindari dampak buruk dari hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan merendahkan martabat seseorang. Arie menyampaikan data riset yang menunjukkan bahwa 62 persen pengguna internet pernah mengalami kekacauan informasi, mempertegas urgensi kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks.
Keberhasilan pemilu di berbagai negara pada tahun 2024 diyakini akan sangat dipengaruhi oleh sejauh mana masyarakat mampu menangkal ancaman misinformasi. Arie memaparkan bahwa penyebaran isu hoaks pada Pemilu 2019 mencapai 714 kasus, namun angka tersebut mengalami penurunan menjadi 204 isu hoaks hingga Januari 2024.
Meskipun terjadi penurunan, Arie menegaskan bahwa perlu kehati-hatian ekstra, karena ancaman hoaks tetap ada dan dapat merusak integritas proses demokrasi. Oleh karena itu, pemilih pemula diminta untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menyaring dan menolak informasi palsu.
Selain mengajak pemuda untuk bertindak secara bijak dalam dunia digital, Arie juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bijak. Penolakan terhadap narasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) dan penolakan terhadap ujaran kebencian menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan Pemilu yang damai dan kondusif. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga ruang digital dari ancaman hoaks dianggap sebagai bentuk kontribusi positif terhadap keberhasilan proses demokrasi.
Arie menekankan bahwa sebelum menyebarkan informasi, setiap individu harus melakukan pengecekan dan penyaringan agar terhindar dari penyebaran hoaks. Masyarakat diingatkan untuk tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya. Pesan ini sejalan dengan upaya pihak berwenang untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga integritas informasi di era digital.
Dalam mendukung upaya pencegahan penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2024, Polres Mojokerto turut berperan aktif dengan melibatkan awak media setempat. Dalam acara bertajuk “Piramida” atau Ngopi Bareng Media, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto. Upaya ini diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang Pemilu serentak 2024.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari upaya Polres Mojokerto dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan awak media. Dalam sambutannya, Iptu Abdul Wahib menyampaikan apresiasi kepada awak media yang telah membantu Polri, khususnya Polres Mojokerto, dalam menyampaikan himbauan kamtibmas. Wahib juga menegaskan bahwa media sebagai lembaga memiliki peran besar dalam membentuk opini publik melalui pemberitaan yang positif dan independen.
Selain itu, Wahib mengajak awak media untuk memberikan edukasi kepada publik melalui pemberitaan yang tidak menunjukkan tendensi tertentu. Pemberitaan yang berimbang dan tidak memihak kepada salah satu calon diharapkan dapat menciptakan lingkungan demokratis yang sehat. Penerapan kode etik dalam penyampaian berita diharapkan dapat membentuk pemberitaan yang objektif dan tidak memihak.
Awak media juga diingatkan tentang peran mereka sebagai pengecek fakta terhadap informasi yang beredar. Pada era di mana hoaks mudah tersebar, media diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap kebenaran informasi. Sinergi antara kepolisian, awak media, dan masyarakat dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan integritas Pemilu 2024.
Selaras dengan upaya pencegahan hoaks menjelang Pemilu 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil inisiatif dengan meluncurkan Satgas Anti Hoaks. Melalui kegiatan “Kick Off Satgas Anti Hoax PWI,” PWI Pusat secara resmi meresmikan satuan tugas ini untuk menangkal peredaran hoaks di ruang digital Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan bahwa kegiatan Satgas Anti Hoax PWI merupakan komitmen nyata dari PWI sebagai organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia untuk turut serta dalam memerangi hoaks. Menurutnya, keberadaan Satgas Anti Hoax PWI diharapkan dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan kondusif.
Kegiatan literasi juga menjadi bagian penting dari Satgas Anti Hoax PWI, di mana mereka akan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali hoaks. Literasi ini dilakukan kepada mahasiswa dan masyarakat umum, dan Satgas Anti Hoax PWI akan dibantu oleh PWI Provinsi yang membentuk satuan tugas serupa di tingkat provinsi.
Dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, media massa, dan lembaga swadaya masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan damai dan sukses. Bersama-sama, kita dapat menjaga integritas informasi, menolak hoaks, dan menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis dalam menyikapi berita.
Sebagai negara demokratis, kesuksesan Pemilu 2024 adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Mari bersatu lawan hoaks demi suksesnya Pemilu 2024.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institutuuj.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.