Bersatu Cegah Kenaikan Kasus Covid-19
Oleh : Maya Safitri
Kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir membutuhkan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak. Seluruh elemen masyarakat pun diminta untuk bersatu dengan selalu menerapkan Prokes ketat serta mengikuti vaksinasi.
Baca Juga
Protokol kesehatan seperti memakai masker amat digencarkan pada awal pandemi, bulan April tahun 2020 lalu. Masyarakat ramai-ramai memborong masker sampai benda ini sempat langka di pasaran.
Sayang sekali setelah lebih dari 2 tahun, kedisiplinan dalam memakai masker dan menerapkan poin lain dalam protokol kesehatan mulai menurun.
Bisa jadi masyarakat sudah lelah menghadapi pandemi karena tidak hanya lelah secara fisik tetapi juga secara mental. Akan tetapi, seharusnya masih harus pakai masker dan menaati protokol kesehatan.
Masyarakat diimbau pakai masker terus, saat di luar maupun dalam ruangan, tujuannya untuk mencegah kenaikan kasus Corona. Mereka bersinergi agar jumlah pasien Covid-19 bisa ditekan.
Per tanggal 22 Juni 2022, ada 1.985 kasus Corona di Indonesia. Bandingkan dengan tanggal 22 Mei 2022 yang ‘hanya’ ada 285 kasus. Kenaikan jumlah pasien Corona amat drastis dan grafiknya bisa menanjak lagi jika masyarakat terus-menerus mengabaikan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Alexander K Ginting, Kepala Subbidang Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19, menyatakan bahwa kenaikan kasus Corona di Indonesia karena mengendornya penerapan protokol kesehatan, mobilitas masyarakat yang naik dan munculnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Tim Satgas Covid-19 akan turun tangan sampai ke desa-desa dan kelurahan untuk melakukan penyuluhan mengenai pentingnya protokol kesehatan.
Alexander melanjutkan, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat yang aktif bermobilitas. Misalnya pengguna kereta komuter dan kendaraan umum lain. Dalam artian, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat terus berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, walau mereka aktif bermobilitas.
Sosialisasi mengenai pentingnya protokol kesehatan wajib digencarkan lagi karena ada masyarakat awam yang mengira pandemi telah selesai. Akhirnya saat keluar rumah, masyarakat tak lagi pakai masker, padahal sehari-hari beraktivitas di dalam ruangan.
Masyarakat wajib bersinergi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk mencegah penularan Corona. Caranya dengan menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan lain-lain. Apalagi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sudah masuk Indonesia dan ditengarai lebih ganas daripada Omicron biasa. Virus yang bermutasi memang lebih berbahaya, oleh sebab itu jangan kendorkan protokol kesehatan dan tetaplah membeli masker sebagai persediaan di rumah.
Selain berdisiplin dalam protokol kesehatan, maka masyarakat juga wajib vaksinasi. Jangan ada yang ikut-ikutan jadi antivaksin dengan alasan yang dibuat-buat atau termakan hoaks. Pandemi telah menelan jutaan nyawa, sehingga jika tidak vaksin ancamannya adalah kematian.
Vaksinasi sudah terbukti efektivitasnya. Selain itu, vaksin juga mampu mencegah dampak fatal dari efek Covid-19 dan memiliki efek samping yang amat minim. Salah satunya adalah hanya nyeri di lengan dan itu adalah reaksi yang wajar setelah disuntik.
Saat ini cakupan vaksinasi di Indonesia sudah lebih dari 70% tetapi itu untuk suntikan dosis kedua. Sedangkan untuk booster alias suntikan ketiga baru 19,39%. Angka ini tentu kecil sekali karena untuk keluar dari fase pandemi butuh cakupan vaksinasi minimal 75%. Oleh karena itu segeralah booster jika belum, dan periksa jadwalnya di aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk mencegah kenaikan kasus Corona maka masyarakat dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 wajib bersinergi. Caranya dengan mensosialisasikan lagi protokol kesehatan. Selain itu, semua orang wajib mendapatkan vaksinasi Corona agar imunitas tubuhnya meningkat dan tidak mudah tertular virus Covid-19. Dengan adanya kepedulian bersama, ledakan kasus Covid-19 diharapkan dapat dicegah.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa