Assalamualaikum Wr. Wb.
Semoga kita semua selalu dirahmati dan diridhai Allah SWT.
Merespons dan menyikapi masukan, kritik, dan harapan masyarakat terkait wafatnya Ananda AM, santri kami asal Pelembang, sekaligus dalam rangka mengawal proses hukum kasus ini, maka pada kesempatan ini, kami (atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor) kembali ingin menyampaikan beberapa hal penting kepada masyarakat, yaitu sebagai berikut:
Pertama, kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini. Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Dan sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulillah pada hari Selasa ini, 6 September 2022, pada pukul 11.000 sampai 12.00, telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo, di lingkungan Pondok Modern Gontor.
Hadir langsung di lokasi TKP, Kapolres Ponorogo, Bapak AKBP Catur Cahyono Wibowo, berikut jajarannya. Dan atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Ponorogo berikut jajarannya. InsyaAllah kami siap sedia mendukung segala langkah pihak kepolisian mengungkap dan menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan ini.
Kedua, kami tegaskan sekali lagi di sini, bahwa kami tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri kami, ananda AM. Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri kami.
Dan sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan/kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat, dan dikembalikan ke orangtunya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian.
Ketiga, yang ingin kami sampaikan adalah bahwa “seluruh santri adalah anak-anak kami”, amanah dan titipan dari para orang tua untuk kami asuh dan didik. Demikian juga dengan ananda AM. “Almarhum adalah anak kami”. Wafatnya almarhum karena kasus penganiayaan pada dasarnya adalah duka cita bagi kami.
Hari-hari ini adalah “ayyamul huzni” (hari penuh kesedihan) bagi kami seluruh Keluarga Besar Pondok Modern Gontor, bukan hanya orangtua almarhum dan keluarga almarhum, tapi Pak Kiai, para pengasuh, asatidz, puluhan ribu santri, bahkan seluruh alumni Gontor di mana pun berada. Wafatnya almarhum adalah kesedihan bagi kita semua.
Atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, kami mengajak seluruh santri, ustadz dan alumni Gontor di manapun berada, mari malam hari ini kita bacakan doa, Alfatihah dan Yasin, secara serentak untuk almarhum AM, serta doa untuk kebaikan keluarga almarhum dan Pondok Modern Gontor. Semoga Allah selalu mengampuni dan meridhoi kita semua. Amin YRA.
Demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Ponorogo, 6 September 2022
Ustaz Noor Syahid
Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor