• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Regional»Berikut Data Terkini Santri Gontor 2 yang Sembuh dari Covid 19

Berikut Data Terkini Santri Gontor 2 yang Sembuh dari Covid 19

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 19 July 2020

Alhamdulillah, pada Ahad 19 Juli 2020 Jam 10.20, Satgas Covid-19 Gontor mendapat kabar gembira dari Dinkes Ponorogo bahwa 13 santri Gontor Kampus 2 yang dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura Surabaya telah dinyatakan sembuh dan dapat kembali ke Pondok Modern Gontor.

Dengan demikian, total santri Gontor 2 yang telah sembuh adalah 34 orang. Adapun saat ini yang masih dalam perawatan di Surabaya sebanyak 8 orang, dan yang menjalani perawatan di Ngawi 1 orang.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan bantuan Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Jatim, serta Satgas Pemprov Jatim atas dukungannya sehingga proses pemulihan kesehatan santri-santri dapat berlangsung dengan cepat dan efektif,” kata Juru Bicara Satgas PMDG, Al-Ustadz Dr. Adib Fuadi Nuriz.

Baca juga: Dubes RI Azerbaijan Husnan Bey Fananie Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas di Azerbaijan

“Dan kami juga berterima kasih atas kerja sama dan sinergi yang baik dari Bupati dan Dinkes Ponorogo beserta jajarannya hingga penanganan dapat dilakukan dengan baik,” lanjutnya.

“Satgas terus optimis dalam menanggulangi kasus penyebaran wabah Covid-19 di Gontor 2 dan terus melakukan pencegahan dan penanggulangan sesuai protap dan SOP Satgas. Satgas juga terus mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan di semua kampus PMDG Dan terus waspada,” ungkap Al-Ustadz Dr. Adib.

Adapun rekapitulasi data santri Gontor 2 yang dirawat di Surabaya maupun Ngawi adalah sebagai berikut.

A. Data Santri Gontor 2 yang dirawat di Surabaya
1. Gelombang 1
Ahad, 12 Juli 2020: Masuk 11 santri
Rabu, 15 Juli 2020: Keluar 10 santri
Masih dalam perawatan: 1 santri

2. Gelombang ke-2
Rabu, 15 Juli 2020: Masuk 12 Santri
Sabtu, 18 Juli 2020: Keluar 11 santri
Masih dalam perawatan: 1 santri

3. Gelombang ke-3
Kamis, 16 Juli 2020: Masuk 14 Santri
Ahad, 19 Juli 2020: Keluar 13 santri
Masih dalam perawatan 1 Santri

4. Gelombang ke-4
Sabtu, 18 Juli 2020: Masuk 5 santri dan belum menjalani tes swab

Total santri yang pernah dirawat di Surabaya: 42 santri
Total santri yang telah sembuh: 34 Santri
Masih dalam perawatan di Surabaya: 8 santri

B. Data santri Gontor 2 yang dirawat di Ngawi
Santri masih dalam perawatan di Ngawi: 1 santri

 

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.