• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Beras Petani Indonesia Mulai Dikirim ke Tanah Suci, Swasembada Pangan Naik Kelas

Beras Petani Indonesia Mulai Dikirim ke Tanah Suci, Swasembada Pangan Naik Kelas

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 8 March 2026

Beras Petani Indonesia Mulai Dikirim ke Tanah Suci, Swasembada Pangan Naik Kelas

Jakarta – Pemerintah melalui Perum Bulog resmi mengekspor sebanyak 2.280 ton beras untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada tahun ini. Pengiriman ini menjadi tonggak penting karena beras yang dikirim merupakan hasil panen petani dalam negeri yang telah melalui proses penyerapan dan pengolahan sesuai standar mutu premium. Untuk pertama kalinya, beras petani Indonesia secara khusus dipasok bagi konsumsi jemaah di Tanah Suci, menandai bahwa swasembada pangan nasional mulai naik kelas.

 

Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan capaian ekspor beras premium tersebut.

 

“Negara tidak hanya berhasil mencapai swasembada beras, tetapi hari ini kita membuktikan mampu melakukan ekspor beras untuk memasok kebutuhan jemaah haji dengan produk terbaik hasil panen petani Indonesia. Ini adalah simbol harga diri dan kebanggaan nasional,” ujar Ahmad.

 

Ia menambahkan bahwa beras yang diekspor merupakan hasil pengadaan gabah segar petani dalam negeri yang diproses melalui Rice Milling Unit (RMU) modern berstandar tinggi, telah melalui uji laboratorium, memenuhi standar ekspor internasional, serta tersertifikasi halal.

 

“Beras yang dikirim memiliki kualitas super premium, dengan tingkat pecahan di bawah 5 persen dan kadar air di bawah 14 persen. Ini merupakan kualitas tertinggi yang pernah diproduksi oleh Bulog,” ungkap Ahmad.

 

Sementara itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menyebut peluang peningkatan ekspor beras masih terbuka luas seiring meningkatnya kebutuhan beras bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

 

“Mudah-mudahan ke depan ekspor bisa kita tingkatkan. Khusus untuk kebutuhan jamaah haji Indonesia di Saudi Arabia saja diperkirakan antara 20 hingga 50 ribu ton,” ucap Amran.

 

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Prof. Dr. Jaenal Effendi, mengatakan bahwa realisasi ekspor ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sebagai tindak lanjut arahan Preside Prabowo agar belanja operasional haji dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional.

“Pesan pak presiden harapannya Rp18 triliun sekian untuk operasional haji ini ada yang bisa balik lagi ke Tanah Air. Tidak kemudian baliknya, tahun-tahun sebelumnya itu adalah sebagian dari keuntungan yang ada itu masuk ke Vietnam, Filipina, Thailand, Australia, Brasil dan yang lain,” terangnya.***

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.