• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Berada di Pangkuan NKRI, Tanah Papua Alami Kemajuan Peradaban Luar Biasa

Berada di Pangkuan NKRI, Tanah Papua Alami Kemajuan Peradaban Luar Biasa

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 28 August 2024

 

Berada di pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Tanah Papua mampu mengalami kemajuan dan perkembangan peradaban sangat luar biasa. Menjadikan seluruh masyarakatnya mampu merasakan kenaikan taraf hidup.

Adanya kemajuan peradaban dan perkembangan serta pembangunan luar biasa di Tanah Papua tersebut tentunya sama sekali tidak bisa lepas dari bagaimana komitmen kuat pemerintah untuk menciptakan pemerataan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena Papua merupakan salah satu bagian integral dari NKRI yang sama sekali tidak bisa terpisahkan dan bersifat final, oleh karena itu saat ini dengan adanya upaya pemerintah untuk menggencarkan pembangunan tersebut menjadikan wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih itu mampu mengalami kemajuan peradaban yang sangat luar biasa.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam mengatakan bahwa bangsa ini sedang melalui proses perubahan sejarah peradaban nusantara yang sangat panjang.

Namun bukan hanya NKRI saja, melainkan Tanah Papua beserta seluruh masyarakat orang asli Papua (OAP) di sana juga turut mengalami proses perubahan peradaban yang cukup cepat dalam pangkuan Bumi Pertiwi.

Hal tersebut bermula pada saat penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tanggal 14 Juli tahun 1969 silam yang menjadi awal bagi bergabungnya Papua menjadi bagian integral dan tidak terpisahkan dari NKRI.

Kemudian berlanjut pada tahun 2001, tatkala masyarakat di Bumi Cenderawasih menerima kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah sebagai bentuk solusi konkret dalam penyelesaian konflik laten yang terjadi.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan pada tahun 2022, yang mana Papua dulunya hanya berisikan 2 provinsi saja, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat, namun pemerintah melakukan pemekaran wilayah melalui Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan menambahkan Provinsi Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, hingga Papua Barat Daya.

Tujuan utama upaya pemerintah tersebut yakni untuk terus mempercepat pemerataan pembangunan, kemudian merealisasikan peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat serta mampu mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP). Kini, Tanah Papua dan seluruh masyarakat di dalamnya sedang mengalami proses peradaban sosial politik dan budaya ekonomi yang sangat luar biasa.

Dalam upaya mewujudkan peningkatan dan kemajuan peradaban di Tanah Papua, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041.

RIPPP sendiri merupakan platform terpadu untuk mewujudkan percepatan pembangunan Bumi Cenderawasih dan sekaligus menjadi kompas dalam melaksanakan pembangunan secara jangka panjang di wilayah tersebut.

Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa saat ini, sejarah perjalanan pembangunan Papua sedang terjadi dan hal itu akan merealisasikan penentuan bagi kemajuan Bumi Cenderawasih di masa yang akan datang. Oleh karenanya, pemerintah benar-benar memprioritaskan hal tersebut, sejalan dengan komitmen kuat untuk mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesiasentris agar mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Pemerintah benar-benar ingin mewujudkan Papua yang mandiri, adil dan sejahtera. Upaya untuk tercapainya visi tersebut, yakni dengan pelaksanaan 3 misi mengawal terwujudnya Papua yang lebih sehat, cerdas dan juga lebih produktif.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong agar terwujud sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan serta penganggaran, kemudian supaya ada kolanorasi antara pemerintah pusat, daerah hingga pelaku pembangunan lainnya dalam upaya percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Papua dengan seluruh kekayaan alam dan keragaman budayanya, merupakan bagian integral yang sama sekali tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak bergabungnya wilayah tersebut dengan Tanah Air pada tahun 1969 melalui Pepera, maka pemerintah langsung memberikan fokus perhatiannya untuk memastikan supaya Bumi Cenderawasih dapat berkembang sejajar dengan daerah lain di Indonesia.

Semenjak berada di pangkuan NKRI, Tanah Papua kini mampu mengalami kemajuan peradaban yang sangat luar biasa. Hal tersebut tercermin dalam berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pada bidang perekonomian.

Salah satu bentuk nyata dan bukti konkret dari kemajuan peradaban Tanah Papua semenjak bergabung dengan NKRI adalah pembangunan infrastruktur yang pemerintah lakukan masif dan merata di sana.

Bahkan, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana yang signifikan untuk membangun jalan, jembatan, bandar udara (bandara) hingga pelabuhan di berbagai daerah terpencil di Bumi Cenderawasih.

Adanya berbagai proyek infrastruktur itu, tidak hanya mampu semakin memudahkan akses transportasi dan mobilitas masyarakat saja, tetapi juga terus membuka terbukanya peluang ekonomi baru di sana.

Kesempatan untuk terus berkembang dan maju semakin terbuka dengan sangat lebar semenjak Papua berada di pangkuan NKRI sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dengan bangsa ini. Mulai dari kemajuan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan hingga layanan kesehatan lebih baik serta pertumbuhan ekonomi terus pesat terjadi.

Seluruh hal tersebut merupakan bukti nyata dari bagaimana Papua saat ini tengah mengalami kemajuan peradaban yang sangat luar biasa lantaran menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan, yakni berada di pangkuan NKRI.

*) Mahasiswa Hukum Universitas Yapis Papua

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.