• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Bendera Merah Putih Harus Jadi Simbol Utama Kemerdekaan

Bendera Merah Putih Harus Jadi Simbol Utama Kemerdekaan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 21 August 2025

Bendera Merah Putih Harus Jadi Simbol Utama Kemerdekaan

JAKARTA — Dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah pejabat negara menegaskan kembali pentingnya Bendera Merah Putih sebagai simbol utama yang tidak tergantikan. Di tengah maraknya budaya populer dan munculnya simbol-simbol alternatif, pemerintah menekankan bahwa Merah Putih harus tetap dijunjung tinggi sebagai lambang pemersatu bangsa.

 

 

 

 

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa meski masyarakat mengekspresikan kreativitas melalui pengibaran bendera lain, kecintaan rakyat terhadap Merah Putih tetap tidak tergoyahkan.

 

 

 

 

“Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih. Saya kira kecintaan rakyat Indonesia kepada Merah Putih tidak akan tertukar dengan apa pun. Saya meyakini itu,” ujarnya

 

 

 

 

Ia menambahkan, momentum bulan kemerdekaan seharusnya menjadi sarana memperkuat persatuan bangsa.

 

 

 

 

“Merah Putih adalah perekat seluruh elemen bangsa. Simbol lain bisa hadir sebagai ekspresi, tetapi jangan sampai menyingkirkan lambang negara,” tegas Muzani.

 

 

 

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pandangan senada. Ia menilai kreativitas masyarakat dalam menggunakan simbol lain tidak perlu dipermasalahkan selama Merah Putih tetap dikibarkan.

 

 

 

 

“Benderanya itu enggak ada masalah, selama Merah Putih tetap dikibarkan. Secara keseluruhan, bahwa kreativitas pengibaran-pengibaran bendera dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita enggak ada masalah,” ungkapnya.

 

 

 

 

Meski begitu, Dasco mengingatkan agar masyarakat tetap membedakan antara simbol hiburan dan simbol kenegaraan. Ia menekankan bahwa peringatan HUT RI harus dimaknai lebih dalam sebagai momentum memperkuat cinta tanah air, bukan sekadar perayaan seremonial.

 

 

 

 

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pentingnya menjaga kesakralan peringatan kemerdekaan, khususnya di bulan Agustus.

 

 

 

 

“Kami berharap di bulan Agustus ini janganlah ternodai dengan hal-hal yang tidak sakral,” tegasnya

 

 

 

 

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak menutup ruang bagi kreativitas masyarakat, tetapi harus ada batas yang jelas. Merah Putih wajib dikibarkan dengan penuh khidmat pada setiap peringatan HUT RI sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang bangsa.

 

 

 

 

Ia juga mengajak generasi muda menjadikan Merah Putih sebagai sumber inspirasi dalam berkarya.

 

 

 

 

“Bendera ini adalah simbol perjuangan yang mempersatukan kita semua. Generasi muda harus menjaganya, karena di situlah harga diri bangsa Indonesia,” pungkasnya.

 

 

 

 

Dengan demikian, berbagai pernyataan pejabat negara ini menegaskan kembali bahwa menjaga kehormatan Bendera Merah Putih bukan sekadar ritual, tetapi bentuk penghormatan terhadap sejarah, persatuan, dan jati diri bangsa.

 

(*/rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[edRW]

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.