• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Sport»Begini Alasan E Formula Tidak Disetujui Setneg

Begini Alasan E Formula Tidak Disetujui Setneg

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 6 February 2020

Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tidak menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E di kawasan Monas. Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.

“Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan,” kata Setya di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Menurut, Setya Utama keputusan itu diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah Monas merupakan kawasan cagar budaya. Dikhawatirkan dengan pengerasan aspal untuk jalur lintasan balap mobil listrik ini akan merusak kawasan bersejarah bagi bangsa Indonesia.

“Dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan. Kan ada pengaspalan dan lain-lain. Diizinkan kalau di luar kawasan monas,” kata Setya Utama.

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum

April 18, 2026

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

April 18, 2026

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum Oleh: Bilmi Tsaqila Kasus penyiraman air…

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme Jakarta – Penanganan…

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan Jakarta – Pemerintah…

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau Oleh : Gavin Asadit Pemerintah Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.