Categories: Nasional

BBM Pertamina Sesuai Standar, Pemerintah Pantau Distribusi Secara Ketat

BBM Pertamina Sesuai Standar, Pemerintah Pantau Distribusi Secara Ketat

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan kualitas produk tetap terjaga sekaligus mencegah praktik korupsi. PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk menegakkan hukum dalam distribusi BBM di seluruh Indonesia.

 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang dijual, termasuk Pertamax dengan RON 92, telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

 

“Kami terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat. Sinergi juga dilakukan untuk pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Kejaksaan Agung turut berperan aktif dalam pengawasan ini dengan mengungkap kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan lokasi blending atau pengoplosan BBM di perusahaan milik anak Riza Chalid.

 

“Melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ,” kata Abdul Qohar

 

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan bahwa Pertamax yang dijual di seluruh terminal BBM Pertamina memiliki Research Octane Number (RON) 92, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

 

Ia menegaskan bahwa kualitas Pertamax tetap terjaga tanpa adanya pengoplosan, melainkan hanya dilakukan penambahan additive dan pewarna (dyes) di terminal utama sebagai pembeda produk.

 

“Produk yang masuk ke terminal Pertamina adalah produk jadi dengan RON masing-masing. Pertamax memiliki RON 92, dan Pertalite memiliki RON 90. Kami pastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” kata Heppy Wulansari dalam keterangan resminya.

 

Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap praktik kecurangan dalam distribusi BBM, memastikan masyarakat mendapatkan produk berkualitas, serta mencegah kerugian negara akibat korupsi di sektor energi.

 

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum Oleh Angga Yudhistira Kasus penyiraman air keras…

11 hours ago

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras Oleh: Fahri Aditya Nugraha…

11 hours ago

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya penghormatan…

11 hours ago

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum Jakarta - Kasus penyiraman air…

11 hours ago

Beyond Schooling: Sekolah Rakyat dan Transformasi Sosial Berkelanjutan

Beyond Schooling: Sekolah Rakyat dan Transformasi Sosial Berkelanjutan Oleh : Garvin Reviano Gagasan tentang pendidikan…

11 hours ago

Sekolah Rakyat Dibangun di Seluruh Daerah, Target Satu Per Kabupaten atau Kota

Sekolah Rakyat Dibangun di Seluruh Daerah, Target Satu Per Kabupaten atau Kota Makassar — Pemerintah…

13 hours ago