• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bantuan Pemerintah Terus Mengalir di Tengah PPKM

Bantuan Pemerintah Terus Mengalir di Tengah PPKM

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 24 August 2021

Oleh : Reza Pahlevi

Pemerintah terus memberi bantuan kepada masyarakat, bahkan sampai ada 7 jenis. Bantuan ini menunjukkan perhatian pemerintah kepada rakyatnya agar mampu bertahan di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Dalam kebijakan ini, mobilitas warga dibatasi dengan tujuan agar mengendalikan penyebaran corona. Namun ada sedikit efek samping dari program ini, yakni melambatnya roda perekonomian. Penyebabnya karena jam buka pasar tradisional dan Mall dibatasi. Selain itu, para pedagang kaki lima juga harus membereskan jualannya lebih sore karena ada razia di atas jam 8 malam.

Pemerintah bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup rakyat saat PPKM dengan memberikan berbagai bantuan. Terhitung ada 7 jenis Bansos yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga bisa bertahan hidup tanpa harus kelimpungan mencari pinjaman uang.

Walau mobilitas dibatasi tetapi mereka bisa survive berkat bantuan dari pemerintah.
Pertama, Bansos diberikan kepada pedagang kecil dan menengah alias BLT UMKM. Mereka mendapatkan dana sebesar 1,2 juta rupiah dan langsung ditransfer ke rekening Bank BUMN.

Sebanyak 15,36 triliun digerojokan oleh pemerintah, agar pengusaha cilik tidak gulung tikar. Pasalnya, mereka adalah tulang punggung perekonomian negara sehingga wajib dibantu.
Bantuan kedua adalah BLT subsidi gaji pekerja.

Para pegawai yang gajinya di bawah 3,5 juta akan mendapatkan Bansos sebesar 1 juta rupiah dan syaratnya harus punya kartu BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, mereka harus bermukim di kota atau kabupaten yang terkena PPKM level 3 dan 4. Mereka butuh bantuan karena banyak yang gajinya dipotong, bahkan sampai 50%, oleh perusahaan.

Sementara itu, bantuan ketiga adalah subsidi tagihan listrik. Masyarakat yang memiliki daya listrik 900 KWH bisa menikmati diskon 25% sedangkan untuk rumah dengan daya 450 KWH diskonnya 50%. Subsidi ini lumayan membantu masyarakat karena mendapatkan potongan tagihan, sehingga .

Bantuan keempat yang diberi oleh pemerintah adalah subsidi kuota pelajar. Para pelajar dan mahasiswa bisa mendapatkan free kuota, dengan catatan bantuan digunakan benar-benar untuk sekolah online, bukan untuk main game atau buka Tiktok. Bantuan ini sangat membantu para ibu karena mereka tidak kesusahan saat harus membeli banyak pulsa untuk modal sekolah online.

Sementara itu, bantuan kelima adalah Bansos tunai sebesar 600.000 rupiah. Bantuan diberikan cash, langsung kepada mereka yang berhak menerimanya. Mengapa bukan sembako yang disalurkan? Pasalnya, berkaca dari tahun lalu, Bansos sembako bisa disalahgunakan oleh para oknum saat akan kampanye atau malah disunat, baik kualitas maupun kuantitasnya.

Berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah sangat membantu masyarakat, karena mereka bisa bertahan hidup saat PPKM. Ketika pandemi, kantong sudah makin tipis, dan apalagi saat PPKM ketika kesusahan untuk bekerja di luar rumah. Ketika harus stay at home maka mereka bisa menggunakan Bansos dari pemerintah, agar asap dapur kembali mengepul.

Pemerintah sangat bertanggung jawab karena mau tak mau PPKM berdampak pada perekonomian rakyat. Ketika mereka kesulitan secara finansial maka Bansos muncul sebagai penyelamat. Bantuan ini diharap bisa langsung dibelanjakan, bukannya ditabung atau diinvestasikan. Penyebabnya karena justru saat pandemi ini harus banyak berbelanja demi lancarnya roda perekonomian negara.

Berbagai bantuan dari pemerintah untuk masyarakat menunjukkan betapa Presiden dan segenap bawahannya memikirkan nasib para wong cilik. Jangan sampai pandemi dan PPKM membuat banyak orang kesulitan sekadar untuk membeli beras. Namun mereka bisa bernafas lega ketika mendapatkan Bansos dan menyambung hidup sampai akhir bulan.

Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.