• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Diperpanjang untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Diperpanjang untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 29 May 2026

Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Diperpanjang untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

*Jakarta* – Perpanjangan program bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng hingga Juni 2026 menjadi langkah konkret dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan pokok yang terus meningkat. Kebijakan yang dijalankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian akses pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan bahwa perpanjangan bansos pangan dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam melindungi masyarakat serta memperkuat pengendalian harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng Minyakita dan beras.

“Program bantuan pangan diperpanjang sampai Juni untuk menjaga keterjangkauan harga dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami juga mendorong percepatan distribusi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar I Gusti Ketut Astawa.

 

Menurutnya, distribusi Minyakita dalam bantuan pangan memiliki dampak besar terhadap stabilitas harga di pasar. Total penyaluran minyak goreng dalam program bantuan pangan mencapai sekitar 132,9 ribu kiloliter dan akan disalurkan secara bertahap selama Mei hingga Juni 2026.

 

Ia menjelaskan bahwa percepatan distribusi bantuan pangan tidak hanya membantu masyarakat penerima manfaat, tetapi juga memperkuat pasokan di pasar sehingga harga kebutuhan pokok tetap terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rerata harga Minyakita secara nasional pada pekan kedua Mei menunjukkan tren penurunan secara mingguan meskipun masih sedikit berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

 

Realisasi penyaluran Minyakita tercatat telah mencapai 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) juga dinilai memadai dengan Bulog mengelola sekitar 89 ribu kiloliter minyak goreng dan ID FOOD sekitar 700 kiloliter.

 

“Dengan bantuan pangan ini, masyarakat penerima manfaat mendapatkan dukungan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng sebanyak empat liter per KPM. Ini sangat membantu menjaga daya beli masyarakat,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa.

 

Di sisi lain, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Nawandaru Dwi Putra, mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat dua program strategis secara bersamaan, yakni bantuan pangan dan penguatan pasokan Minyakita ke pasar rakyat melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).

 

“Bantuan pangan dan pengisian pasar harus berjalan beriringan agar pasokan tetap terjaga dan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil. Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat,” ujar Nawandaru Dwi Putra.

 

Melalui kolaborasi antara Bapanas, Kemendag, Bulog, dan pelaku usaha, pemerintah optimistis penyaluran bansos pangan beras dan minyak goreng dapat berjalan optimal sehingga mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di berbagai daerah.

Pemerintah Perkuat Visibilitas Ekspor via DSI, Maksimalkan Nilai SDA Nasional

August 29, 2026

Penegakan Hukum Karhutla Jadi Bukti Negara Tidak Kompromi

August 29, 2026

Pemerintah Perkuat Visibilitas Ekspor via DSI, Maksimalkan Nilai SDA Nasional

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Pemerintah Perkuat Visibilitas Ekspor via DSI, Maksimalkan Nilai SDA Nasional Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

Penegakan Hukum Karhutla Jadi Bukti Negara Tidak Kompromi

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Penegakan Hukum Karhutla Jadi Bukti Negara Tidak Kompromi Oleh : Radjiman Arif Kebakaran hutan dan…

Negara Hadir Melawan Karhutla Lewat Sanksi dan Pidana Tegas

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Negara Hadir Melawan Karhutla Lewat Sanksi dan Pidana Tegas Oleh: Catur Ronggo Pemerintah melaksanakan perubahan…

Izin Perusahaan Dibekukan, Pemerintah Tegas Tangani Kasus Karhutla

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Izin Perusahaan Dibekukan, Pemerintah Tegas Tangani Kasus Karhutla Riau – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.