• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Bagian Sah NKRI, Pemerintah Berikan Atensi Khusus pada Papua

Bagian Sah NKRI, Pemerintah Berikan Atensi Khusus pada Papua

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 28 January 2024

Bagian Sah NKRI, Pemerintah Berikan Atensi Khusus pada Papua

Oleh : Kristy Tiara Yumte

Papua sudah sah dan final sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang menjadikan Pemerintah terus memberikan atensi khusus kepada Papua.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Tanah Papua sendiri merupakan bagian integral dari bangsa ini, maka dari itu, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII / Cenderawasih, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Mayjen TNI) Izak Pangemanan menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga keamanan di Bumi Cenderawasih.

Tatkala seluruh masyarakat bisa menunjukkan kontribusi aktif mereka dalam menjaga perdamaian di Tanah Papua, maka sekaligus mampu menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, termasuk juga menjadikan pembangunan yang selama ini digencarkan oleh Pemerintah mampu dilaksanakan jauh lebih optimal, sehingga bisa dirasakan dampak positifnya oleh seluruh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) sendiri.

Begitu pula sebaliknya, jika misalnya kondusifitas di wilayah Papua masih belum stabil dan aman, tentu hal tersebut juga akan sangat berpotensi untuk merusak stabilitas bangsa dan juga sangat mengganggu upaya pembangunan kesejahteraan yang digencarkan Pemerintah, pasalnya apapun yang terjadi di Bumi Cenderawasih juga akan sangat berpengaruh pada NKRI karena merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Di dalam Bumi Cenderawasih sendiri kini telah terdapat sebanyak enam provinsi, yang mana empat provinsi diantaranya merupakan hasil pemekaran wilayah melalui realisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Adanya DOB pun menjadi salah satu langkah serta contoh konkret dari bagaimana pemerintah benar-benar sangat perhatian pada Tanah Papua, yakni dengan adanya DOB menjadikan pelayanan kepada masyarakat menjadi jauh lebih mudah untuk dijangkau, termasuk wilayah yang mengalami pemekaran juga akan sangat berpotensi untuk mengalami kemajuan kesejahteraan dengan pesat.

Meski begitu, masih terdapat beberapa tantangan, utamanya dari kelompok yang tidak rela dan tidak menginginkan Papua menjadi bagian integral dari NKRI. Sehingga kelompok tersebut kemudian menjadi gerakan separatis dan menyebarkan terorisme serta provokasi lainnya demi memecah persatuan bangsa.

Klaim yang dimiliki oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua bahwa seolah Papua akan terus memperjuangkan kemerdekaan dari keterjajahannya di Indonesia merupakan ungkapan yang sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Terlebih, status Papua sebagai bagian integral NKRI juga telah mendapatkan pengakuan dari banyak pihak termasuk dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menutup ruang dekolonisasi di Bumi Cenderawasih sejak tanggal 1 Mei 1963 silam.

Dengan begitu, tentunya menjadikan wilayah paling Timur dari Indonesia itu telah menjadi bagian integral tidak terpisahkan dari NKRI. Maka dari itu, menjadi sangat penting pula bagaimana partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung penuh keberadaan dan status Papua tersebut, dengan cara tidak lagi mempercayai adanya klaim yang dilontarkan oleh KST karena mereka hanyalah bertindak sebagaimana kepentingan gerombolannya sendiri saja dan terus berupaya memisahkan Bumi Cenderawasih dari pangkuan bangsa ini.

Seolah-olah gerombolan separatis itu membawa isu akan ‘Papua Merdeka’ dan akan mampu menyejahterakan masyarakat, padahal nyatanya justru aksi yang mereka lakukan hanyalah sebuah teror yang justru semakin merugikan masyarakat sendiri demi kepentingan kelompok mereka.

Bukti nyata bahwa Papua merupakan bagian integral bangsa, yakni bagaimana atensi yang terus diberikan oleh Pemerintah RI pada pembangunan dan pengembangan seluruh wilayah di Bumi Cenderawasih.

Tidak hanya sekedar melakukan pembangunan yang bersifat fisik seperti digencarkan infrastruktur saja, melainkan Pemerintah RI juga terus berupaya melakukan pembangunan serta peningkatan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) yang berada di Papua, dengan banyaknya pelatihan dan pusat pengembangan.

Salah satunya yakni pembangunan Papua Youth Creative Hub (PYCH) yang dipelopori oleh Badan Intelijen Negara (BIN), yang mana hal tersebut sangat membantu meningkatkan kualitas SDM, khususnya para generasi muda di Bumi Cenderawasih agar mereka mampu mengembangkan bakat dan minat yang mereka miliki sehingga bisa jauh lebih berdaya.

Papua pun, sampai saat ini masih menjadi salah satu daerah prioritas dalam pembangunan yang digencarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada era kepemimpinan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Berbagai macam peningkatan telah dilakukan sejauh ini, termasuk dari sektor SDM, peningkatan kualitas guru atau sektor pendidikan hingga peningkatan pada sektor kesehatan.

Keterlibatan aktif para pemuda di Papua juga menjadi hal penting untuk terus didorong, karena akan mampu menciptakan suatu pemerataan pembangunan di seluruh pelosok wilayah Nusantara, sehingga tidak hanya berpusat di Pulau Jawa (Jawasentris) saja.

Atensi khusus terus diberikan oleh Pemerintah pada pembangunan berbagai macam sektor di Papua. Hal tersebut dikarenakan Bumi Cenderawasih merupakan bagian integral yang sama sekali tidak bisa dipisahkan dari NKRI.

)* Mahasiswa Papua tinggal di Manado

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.