• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Apresiasi Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelajar dan Santri

Apresiasi Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelajar dan Santri

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 5 August 2021

Oleh : Zakaria

Proses vaksinasi Covid-19 rupanya tidak hanya menyasar pelajar tetapi juga santri. Salah satunya adalah para santri yang ada di Pondok Pesantren Al Huda Boyolali yang menjadi pondok pesantren pertama sasaran vaksin oleh TNI.

Progam vaksinasi tersebut merupakan kerjasama antara TNI, Polri, dan Pemerintah. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari rabu 21 Juli 2021 tersebut dihadiri oleh unsur dari Kodim 0274 Boyolali, Polres Boyolali, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.

Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Arm. Ronald Febriano Siwabessy menuturkan, pihaknya bersama Polres Boyolali akan menggelar vaksinasi massal dengan sasaran para santri di pondok pesantren dalam acara Serbuan Vaksinasi Covid-19 TNI, di Ponpes Al Huda Doglo, Candi Gatak, Kecapatan Cepogo.

Dandim mengatakan pihaknya di Ponpes Al Huda Doglo Cepogo tersebut merupakan titik awal pelaksanaan vaksinasi massal. Nantinya, vaksinasi massal akan dilakukan ke seluruh Ponpes di Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dan terimakasi dari Pengasuh Ponpes Al Huda Doglo Cepogo KH. Habib Ichsanudin atas pelaksanaan vaksinasi yang menyasar para santrinya. Dengan adanya kegiatan ini, membuktikan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan khususnya TNI yang mempelopori kegiatan vaksinasi ke pondok-pondok pesantren.

Pihaknya berterima kasih atas perhatiannya, semoga nanti di kelak kemudian para santri sehat wal afiat dan nanti akan menjadi orang-orang yang bertanggung jawab dengan negara serta bangsa khususnya kesetiaan kepada NKRI.

Sementara itu, Pranata Humas Kankemenag Kabupaten Boyolali, Zulafanah Diana menyampaikan bahwasanya program serbuan vaksinasi covid-19 oleh TNI merupakan langkah yang sangat strategis yang diambil oleh TNI. Mennurutnya program serbuan vaksinasi covid-19 tersebut sejalan dengan program pemerintah yakni vaksinasi bagi anak usia sekolah.

Pada kesempatan berbeda, Badan Intelijen Negara (BIN) juga menyasar Pondok Pesantren untuk program vaksinasi. Pondok pesantren yang menjadi sasaran adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotussalam, Cimone, Kota Tangerang, Banten, yang menerima suntikan vaksin dari BIN.

Kepala BIN Daerah (Kabinda) Banten, Brigadir Jenderal TNI Cahyono Cahya Angkasa mengatakan, bahwa vaksinasi tersebut dilakukan kepada santri dan juga warga sekitar.

Cahyono menjelaskan, BIN Melaksanakan vaksinasi di beberapa titik daerah Banten, diantaranya di beberapa ponpes dan vaksin door to door yang semuanya merupakan episentrum zona merah. Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat dan santri agar tidak perlu takut ataupun khawatir terkait vaksin. Pasalnya sudah banyak sekolah yang muridnya divaksin dan tidak ada masalah.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menampaikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 tahun rencananya akan dilakukan di sekolah-sekolah. Menurutnya sekolah merupakan tempat yang efektif untuk digelarnya vaksinasi di tingkat pelajar.

Carwinda juga memastikan bahwa vaksinasi dapat berjalan dengan baik, kegiatan vaksinasi tersebut juga akan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat untuk menjamin kenyamanan siswa yang akan divaksin. Ia berujar bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk mempersiapkan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi.

Sebelumnya Presiden RI Ir. Joko Widodo menjelaskan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah agar Indonesia dapat mencapai kekebalan komunitas guna mengatasi Pandemi Covid-19. Dirinya berujar bahwa pemerintah ingin mendorong agar vaksinasi ini semuanya bisa dipercepat, sehingga bisa tercapai kekebalan komunal dan kita bisa terhindar dari Covid-19.

Mantan Gubernur DKI Jakarte tersebut juga menanyakan kepada para pelajar mengenai situasi pembelajaran daring. Ia juga mengingatkan agar para pelajar dapat tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Jokowi mengaku bahwa dirinya telah mendengar aspirasi para pelajar yang sudah ingin bertemu dengan teman-temannya, ingin belajar kelompok, ingin bertemu guru. Semua punya keinginan seperti itu, tetapi kita harus berhati-hati karena penyebaran Covid-19 masih terjadi.

Vaksinasi terhadap pelajar dan santri tentu saja menjadi salah satu ikhtiar bagi pemerintah agar nantinya para pelajar dan santri dapat menggelar pembelajaran secara tatap muka, tentu saja pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

 

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.