• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Apresiasi Penanganan Gangguan KST Papua oleh Aparat Keamanan

Apresiasi Penanganan Gangguan KST Papua oleh Aparat Keamanan

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 13 January 2024

Apresiasi Penanganan Gangguan KST Papua oleh Aparat Keamanan

Oleh: Norri Margareth

Aparat keamanan mencatat gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KST Papua) terjadi sebanyak 200 kali sepanjang tahun 2023 dan menimbulkan korban jiwa.

Pihak kepolisian maupun TNI pun melakukan serangkaian upaya guna menangani gangguan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa aparat keamanan terus berupaya dalam menjalankan tugas guna memberantas dan menindak tegas para anggota KST Papua.

Upaya yang dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri di wilayah Papua berupa menyiagakan 21.555 personel yang tersebar di 42 polres di Papua. Kemudian, aparat keamanan juga membuat markas komando 6 polda di Papua dan melakukan pemenuhan personel. Selanjutnya, melakukan penegakan terhadap anggota KST Papua dengan menyita senjata tajam, senjata api, magazen, dan peluru.

Aparat keamanan telah berhasil mengamankan 32 senjata api dan 1.279 amunisi maupun logistik lainnya milik KST Papua yang kerap digunakan untuk aksi teror dan tindakan brutalnya selama tahun 2023. Senjata api tersebut diduga berasal dari hasil curian maupun diselundupkan dari luar negeri untuk KST Papua.
Kepala Kepolisian Daerah Papua (Kapolda Papua), Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan bahwa senjata-senjata yang ditemukan tersebut merupakan milik TNI dan Polri yang berhasil dirampas oleh KST Papua. Ada pula senjata yang diselundupkan dari luar negeri untuk pasokan para anggota KST Papua.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jend. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa aparat gabungan TNI dan Polri telah merebut 47 titik markas KST Papua dan menggelar operasi dengan mengedepankan pendekatan terhadap tokoh agama maupun tokoh adat Papua serta konsisten melakukan dialog dengan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa aparat gabungan telah membantu pemulihan trauma masyarakat serta memperbaiki fasilitas umum setelah aksi penyerangan yang dilakukan KST Papua.
Saat ini, KST Papua kembali membuat TNI berduka. Untuk kesekian kalinya, KST Papua menghilangkan nyawa tentara Indonesia bernama Sertu Afriadi. Korban gugur saat ditembak oleh KST Papua di Distrik Taganombak, Kab. Puncak Jaya, Papua Pegunungan, dan jenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, Ibukota Kab. Puncak Jaya. Mengetahui hal tersebut, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan bahwa sebanyak 200 personel gabungan ditugaskan untuk mengamankan wilayah tersebut agar situasi keamanan kembali pulih.
Diperkirakan pada tahun 2024, KST Papua akan masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas kamtibmas di Papua. Hal ini ditandai dengan aksi penyerangan yang dilakukan KST Papua terhadap anggota TNI pada awal tahun 2024 serta ratusan aksi teror lainnya yang dilakukan sepanjang tahun 2023. Aksi brutal tersebut telah menyebabkan puluhan warga sipil maupun aparat keamanan meninggal dunia, serta banyaknya kasus pengrusakan fasilitas umum di Papua. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada seluruh pihak baik aparat gabungan maupun masyarakat sipil untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta memberantas KST Papua.
Sementara itu, aparat keamanan gabungan juga telah berhasil memberantas dan menembak mati belasan anggota KST Papua. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengatakan agar masyarakat maupun aparat keamanan tidak terpancing oleh aksi kejam yang dilakukan KST Papua, tetapi tetap berjaga dan memastikan agar potensi ancaman dari KST Papua tidak terulang kembali. Pihaknya menambahkan bahwa TNI-Polri tetap mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tidak patah semangat untuk menangkap anggota KST Papua termasuk jaringan dari kelompok yang berseberangan dengan paham NKRI tersebut.
Seperti yang diketahui, dari tahun ke tahun teror yang dilakukan KST Papua semakin brutal dan menjadi sumber konflik yang harus diberantas. Keberadaan mereka sudah membuat masyarakat menjadi resah dan terus menjalani hidup dengan penuh ketakutan. Kekerasan maupun pembantaian yang dilakukan oleh KST Papua wajib untuk diperangi. Para aparat keamanan gabungan tidak boleh berhenti melakukan pengejaran dan pemberantasan terhadap para anggota KST Papua.
Di sisi lain, masyarakat harus ikut berperan dalam memberantas KST Papua yang selalu membuat kekacauan dengan melakukan berbagai aksi teror terhadap warga sipil yang tidak bersalah di Bumi Cendrawasih. Masyarakat harus menguatkan dukungannya, bahkan bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas dari serangan para anggota KST Papua.
Dengan demikian, sangat perlu dilakukan kolaborasi antara aparat keamanan dengan masyarakat untuk menumpas KST Papua dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan di wilayah Papua agar ke depannya masyarakat Papua dapat beraktivitas kembali dengan penuh kedamaian tanpa dihantui aksi teror KST Papua. Kehidupan warga Papua pun akan lebih aman, tentram, dan damai karena tidak adanya gangguan kamtibnas yang selama ini dilakukan oleh KST Papua.

*) Mahasiswa Papua Tinggal di Kupan

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.