• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Apresiasi Langkah BNPT Memutus Indoktrinasi Radikalisme

Apresiasi Langkah BNPT Memutus Indoktrinasi Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 7 January 2024

Apresiasi Langkah BNPT Memutus Indoktrinasi Radikalisme

Oleh: Silvia. A. Pamungkas

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menemukan 2.670 konten digital yang terindikasi menyebarkan propaganda bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme (IRET) sepanjang 2023. Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari jumlah temuan konten radikalisme tersebut, pihaknya mengusulkan untuk menghapus atau menutup 1.922 konten digital yang menyebarkan muatan intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.
Rycko menyebut sebagian besar konten digital yang menyebarkan paham radikal dan intoleran ini terdapat di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Konten yang menyebarkan muatan radikal semakin meningkat di dunia maya karena masifnya penggunaan internet. Selain itu, menurut Ryco terdapat tiga kelompok yang rentan menjadi target Kelompok radikal yakni perempuan, remaja, dan anak-anak. Hal ini diperkuat dengan penelitian indeks potensi radikalisme bahwa potensi terpapar jauh lebih tinggi pada wanita, generasi muda, khususnya generasi z usia 11-26 tahun.
BNPT telah melaksanakan monitoring konten-konten digital yang menyebarkan muatan radikal dan intoleran di semua media sosial. Salah satu elemen kunci dalam penyebaran paham radikalisme dan ancaman terorisme adalah indoktrinasi. Pemutusan mata rantai indoktrinasi terhadap masyarakat yang menjadi sasaran kaderisasi kelompok teror sangat penting.
Guru Besar Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Prof. Adrianus Eliasta Meliala mengatakan, ada banyak upaya yang telah dilakukan BNPT untuk menangkal laju indoktrinasi perekrutan anggota baru. Selain itu Adrianus menilai BNPT telah berhasil memutus mata rantai indoktrinasi. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menciptakan situasi nihil aksi terorisme di Tanah Air sepanjang 2023.
Upaya membendung indoktrinasi dilakukan BNPT secara masif melalui berbagai strategi, baik bersifat online maupun offline. Menurut Adrianus, upaya ini menjadi salah satu aspek dalam 2 hal pokok yang berdampak besar pada pencapaian nihil aksi teror ini.
Dijelaskan Adrianus, 2 hal pokok tersebut adalah, pertama, tindakan penegakan hukum termasuk penangkapan, penyitaan, dan aneka macam langkah tegas terhadap mereka yang melakukan kegiatan teror. Kemudian yang kedua, melakukan pemotongan sumber-sumber yang bisa menggerakkan kegiatan teror, termasuk pendanaan dan indoktrinasi via transmisi ideologi kekerasan.
Adrianus juga menggarisbawahi upaya deradikalisasi yang dilakukan BNPT. Menurutnya, deradikalisasi ini masih menjadi salah satu hipotesis yang terus menerus dikejar. Dia mendorong agar seluruh praktisi yang ada di BNPT semakin berusaha agar hasil dari segala upayanya dapat terkonfirmasi.
Lebih lanjut, Adrianus juga berpesan agar semua pihak lebih mempersiapkan diri menghadapi tahun politik 2024. Pasalnya, dua dari tiga kelompok rentan terpapar radikalisme dan terorisme, yakni remaja dan perempuan, akan terlibat aktif dalam hajatan politik. Karenanya, pesan-pesan positif perlu terus digalakkan agar Pemilu yang aman dan bermutu bisa terealisasi.
Adapun di wilayah Lamongan, Polres menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tokoh Pemuda dalam rangka Cegah Radikalisme Jelang Pemilu 2024. FGD yang digelar merupakan inisiatif terpuji dalam mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi pada momen-momen penting seperti Pemilu 2024 mendatang.
Sambutan pembuka yang disampaikan oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S.Kom, S.I.K, M.Si menyoroti maraknya intoleransi dan radikalisme di masyarakat Indonesia, serta menekankan perlunya partisipasi aktif generasi muda dan tokoh pemuda untuk memerangi permasalahan tersebut.
Menurut Kompol Akay, semua perlu berperan aktif dalam mengatasi hal tersebut. Utamanya para pemuda, diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi radikalisme dan intoleransi, karena pemuda merupakan jangkar roda penggerak utama wawasan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, FGD ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai persatuan bangsa dan pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh ideologi radikal. Upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam mengatasi dan mencegah radikalisme di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap stabilitas dan kondusifitas wilayah.
Selain itu, Polsek Mardingding Sumatera Utara juga melaksanakan giat pojok pemilu dalam upaya cooling system, untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang pemilu 2024, di Desa Tanjung Gunung Kec. Lau Baleng.
Melalui pojok pemilu yang dilaksanakan tersebut, upaya Cooling System yang dilaksanakan dengan melaksanakan dialogis langsung kepada masyarakat, salah satunya bertujuan untuk memberikan edukasi, agar waspada dan tetap berhati hati akan isu isu hoaks ataupun intoleran yang mengarah pada memecah kesatuan dan persatuan jelang pemilu 2024.
Saat melaksanakan cooling system tersebut, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Aipda Dipa Sitepu dan Bripka Polin Manurung menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati hati akan isu isu yang berkembang menjelang pemilu, khususnya dari media sosial, dimana saat ini dengan pesatnya perkembangan tekonologi dapat menyebarkan informasi dengan cepat.
Masyarakat harus mengantisipasi berbagai ancaman dan gangguan agar tidak terpecah belah. Selain itu, jangan mudah percaya dan menyebarkannya kembali sehingga menjadi rantai penyebaran informasi hoaks.
Menjelang Pesta Demokrasi 2024, seluruh pihak agar tetap bersinergi untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama, serta menjauhi paham radikalisme dan tetap bijak dalam menggunakan media sosial agar keharmonisan antar masyarakat dapat senantiasa terjaga.

)* Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. Medi

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.