• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Apresiasi Kepemimpinan Jokowi: Tokoh Agama Ajak Sukseskan Transisi Damai dan Program Prabowo-Gibran

Apresiasi Kepemimpinan Jokowi: Tokoh Agama Ajak Sukseskan Transisi Damai dan Program Prabowo-Gibran

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 20 September 2024

Apresiasi Kepemimpinan Jokowi: Tokoh Agama Ajak Sukseskan Transisi Damai dan Program Prabowo-Gibran

Jakarta – Wakil Ketua MUI, KH. Marsudi Syuhud mengajak semua pihak untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan damai.

Dirinya menyampaikan rasa terima kasih yang sangat besar karena Indonesia, dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi selama 2 periode, sampai detik ini aman dan nyaman, dimana bangsa bisa bekerja dan membangun.

“Bangsa yang Bhinneka Tungggal Ika, bagaimana kita bisa hidup berdampingan bersama-sama menikmati dan bersyukur kepada Allah atas pembangunan yang sudah berjalan,” tutur Wakil Ketua MUI, KH. Marsudi Syuhud dalam dialog SAPA Indonesia malam, Kompas TV pada Kamis (19/9).

KH. Marsudi Syuhud, berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih agar apa yang dilakukan Presiden Jokowi agar dilanjutkan.

Menurutnya, kesinambungan program-program yang telah berjalan, penting untuk menjaga kemajuan yang telah dicapai selama ini

“Jangan sampai terputus, agar kesinambungan capaian-capaian yang baik ini bisa terus dipertahankan dan lebih baik untuk kedepan,” ungkapnya.

Dirinya meyakini, pemerintah mendatang akan bisa meneruskan berbagai langkah presiden terdahulu, dan diteruskan lagi sesuai rencana-rencana besar.

“Seluruhnya harus saling menyambung, jangan sampai rencana besar yang sudah di tahap ini namun tidak diteruskan,” kata KH. Marsudi.

Pesan ini juga menekankan pentingnya toleransi beragama yang kuat dan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam membangun bangsa.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Muchti mengatakan bahwa di Indonesia persaudaraan sebangsa setanah air bisa terjaga dengan baik.

Menurutnya, terpilihnya Prabowo dan Gibran merupakan kemenangan bangsa Indonesia karena pemilu yang damai dan tertib adalah kedewasaan kita berdemokrasi.

“Mari kita beri keesempatan kepada beliau berdua untuk memimpin negara ini. Kita juga harus menjadi warga negara yang aktif dan partisipatif untuk kebaikan bersama untuk Indonesia maju dan Indonesia emas,” ungkap Prof. Abdul Muchti.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Presiden Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia dan kerja sama yang terbangung antara Presiden Jokowi dengan Muhammadiyah di berbagai bidang.

“Kita harus menjadi bangsa yang mampu mengapresiasi dan menghormati pemimpinnya dengan objektif menilai secara komprehensif capaian yang sudah diraih oleh Presiden Jokowi beserta jajarannya harus kita apresiasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut membahas berbagai hal, termasuk menyampaikan apresiasi terhadap program infrastruktur yang telah dibangun Presiden Jokowi.

“Kami mengapresiasi program-program infrastruktur dan berbagai program yang dikembangkan selama ini oleh Pemerintah,” jelas Haedar.

PP Muhammadiyah juga menyampaikan penghargaan, penghormatan, dan rasa terima kasih kepada Presiden jokowi dan jajarannya karena sudah bekerja sama dan mendukung program-program Muhammadiyah dalam satu dekade terakhir.

Prestasi capaian selama 2 periode kepemimpian Presiden Jokowi, menjadi pondasi bagi komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk melanjutkan pembangunan nasional menuju Indonesia maju, Indonesia Emas.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.