• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Apresiasi Aparat Keamanan Berhasil Serbu Sarang KST Papua Demi Tegakkan Hukum

Apresiasi Aparat Keamanan Berhasil Serbu Sarang KST Papua Demi Tegakkan Hukum

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 6 May 2023

Apresiasi Aparat Keamanan Berhasil Serbu Sarang KST Papua Demi Tegakkan Hukum

Oleh : Timotius Gobay

Apresiasi sangat tinggi patut diberikan kepada para personel aparat keamanan yang berhasil melakukan penyerbuan pada sarang Kelompok Separatis dan teroris (KST) Papua dan juga berhasil menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Seluruh hal tersebut tentunya dilakukan demi menjamin keamanan di NKRI.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penggerebekan pada markas kelompok separatis dan teroris (KST), yang bertempat di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Dengan adanya penggerebekan tersebut, diketahui bahwa sebanyak 9 (sembilan) anggota gerombolan itu telah berhasil ditangkap.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Papua, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan bahwa tempat penggerebakan itu dilakukan di Jalan Paradiso di Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Yahukimo pada hari Kamis pada tanggal 3 Mei 2023 sekitar pukul 03:00 WIT.
Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh aparat keamanan dari personel gabungan tersebut, bukan hanya dijalan oleh Polres Yahukimo saja, melainkan juga dibantu dengan Satgas Damai Cartenz 2023.
Kemudian, dalam penggerebakan sarang KST Papua, pihak aparat keamanan juga melakukan penyitaan pada sejumlah dokumen pribadi mereka, termasuk pula dilakukan penyitaan pada 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, yang diduga digunakan untuk melakukan teror kepada masyarakat.
Memang, sejauh ini gerombolan kelompok separatis dan teroris itu tidak henti-hentinya untuk meresahkan masyarakat di Indonesia, khususnya di Bumi Cenderawasih sendiri. Bagaimana tidak, pasalnya mereka terus saja melakukan rangkaian aksi yang sama sekali tidak manusiawi dan terus membahayakan nyawa, serta juga terus mengancam keamanan dan stabilitas di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Termasuk juga, beberapa diantara barang sitaan yang berhasil diamankan oleh aparat keamanan personel gabungan dari penggerebekan tersebut adalah tas, alat elektronik, beberapa senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, ada pula senapan angin dan perkakas lainnya.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto mengungkapkan bahwa seluruh anggota KST Papua beserta dengan semua barang bukti dari hasil penggerebekan tersebut, semuanya telah dibawa ke Polres Yahukimo.
Saat ini memang secara maraton, pihak aparat keamanan tengah terus melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada 9 (sembilan) orang anggota kelompok separatis dan teroris di Papua itu. Terutama, pemeriksaan lebih lanjut dan juga pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah mereka juga berkaitan atau terlibat dengan beberapa peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo.
Diketahui bahwa selama penggerebekan tersebut berlangsung, seluruh aktivitas yang berada di sekitaran lokasi terpantau sunyi dan juga tetap berjalan dengan penuh kondusifitas. Tentunya keberhasilan untuk membuat situasi yang kondusif serta menangkap gerombolan KST Papua tersebut patut untuk diberikan apresiasi yang begitu tinggi karena merupakan salah satu kerja nyata dari bagaimana peranan aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Penegakan hukum memang merupakan sesuatu yang wajib dilakukan, utamanya ketika menyangkut dan berhubungan dengan aktivitas kelompok separatis dan teroris yang selama ini terus mengganggu keamanan masyarakat di Papua. karena dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, maka diharapkan nantinya tidak akan terjadi lagi situasi yang mencekam di Bumi Cenderawasih sehingga kawasan tersebut bisa menjadi sebuah kawasan yang aman, nyaman serta penuh kedamaian.
Lebih lanjut, dari hasil pendalaman serta pemeriksaan akan adanya penggerebekan dan penyerbuan pada sarang KST Papua tersebut, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Donny Charles Go menjelaskan bahwa ternyata sebanyak 3 (tiga) dari 9 (sembilan) orang yang berhasil diamankan merupakan pelaku dari pembunuhan terhadap 2 (dua) orang masyarakat di Yahukimo pada tanggal 30 April 2023 lalu.
Salah satu hal yang cukup mencengangkan adalah ternyata mereka bertiga yang merupakan pelaku dari kasus pembunuhan di Yahukimo masih berusia sangat muda, yakni 18 tahun. Hal itu menunjukkan bahwa sejauh ini pergerakan dan juga upaya regenerasi dalam KST Papua sendiri terbilang cukup masif dilakukan. Bahkan, mereka tidak segan untuk merekrut anak-anak di usia remaja yang memang sejatinya masih belum cukup stabil mengenai kondisi emosional mereka.
Sehingga bukan hanya sekedar secara nyata mengancam keamanan di Indonesia dan Papua khususnya, namun kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih ini juga sangat mengancam generasi penerus bangsa karena mereka berhasil mencuci otak para remaja untuk dijadikan anggota mereka dan bahkan melakukan tindak-tindak keji.
Demi terus menjaga dan melakukan pengamanan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka memang menjadi sangat penting adanya penegakan hukum yang bisa dilakukan secara maksimal. Maka dari itu, upaya tersebut patut untuk diberikan apresiasi yang sangat besar, lantaran para aparat keamanan di Tanah Air berhasil melakukan penyerbuan pada sarang KST Papua dan melakukan penangkapan serta pendalaman para anggota kelompok itu.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.