• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Aparat Negara Harus Bebas Radikalisme

Aparat Negara Harus Bebas Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 10 May 2022

Aparat Negara Harus Bebas Radikalisme

Oleh : Ismail

Radikalisme adalah musuh bersama yang dapat menyusup ke berbagai elemen masyarakat, tidak terkecuali aparatur negara. Oleh sebab itu, aparatur negara harus bebas radikalisme agar pelayanan publik dan roda pemerintahan negara dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Menjadi aparat pemerintah seperti pegawai negeri, polisi, atau prajurit TNI adalah pekerjaan impian karena memiliki gaji tetap dan ditambah lagi ada dana pensiun walau sudah purna tugas.

Oleh karena itu wajar jika banyak anak yang bercita-cita jadi aparat negara. Selain keren karena mengenakan seragam yang gagah, jadi aparat adalah salah satu cara untuk membaktikan diri pada negara.

Akan tetapi jika sudah diangkat jadi aparat negara tentu wajib taat pada aturan yang dibuat oleh pemerintah. Salah satunya adalah wajib bebas dari radikalisme.

Penyebabnya karena jika jadi anggota kelompok radikal, atau minimal simpatisan, tentu jadi musuh negara karena ada keinginan untuk membelot. Jangan sampai seorang ASN atau aparat lain malah diam-diam menyebarkan radikalisme di negeri ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa intinya seorang ASN wajib bebas radikalisme. Terlebih untuk calon pejabat tinggi. Jika ketahuan radikal maka mohon maaf tidak bisa diangkat jadi pejabat.
Menteri Tjahjo melanjutkan, pemerintah memantau tiap aparatnya melalui media sosial. Dari jejak digital maka diketahui apakah ia termasuk anggota kelompok radikal atau bukan. Selain itu, pasangan (suami atau istrinya) juga harus bebas radikalisme, jadi wajib untuk saling mengingatkan.
Pemantauan lewat media sosial memang cukup efektif karena jejak digitalnya kelihatan. Jika ada ASN atau aparat lain yang ketahuan mem-follow akun radikal, atau sering membuat status / share tweet tentang jihad, negara khilafah, radikalisme, dll maka sudah dipastikan ia sudah teracuni oleh radikalisme.
Jika ketahuan jadi anggota kelompok radikal maka aparat tersebut akan kena hukuman. Yang pertama hanya teguran jika memang ia baru sebatas simpatisan. Yang kedua adalah penundaan kenaikan pangkat atau seperti yang dipaparkan oleh Menteri Tjahjo, pelarangan dirinya jadi pejabat tinggi. Hukuman ini dirasa setimpal karena ia lebih memilih untuk jadi anggota kelompok radikal dariapada setia pada negara.
Jika kena hukuman maka ASN atau aparat pemerintah tersebut wajib evaluasi dan berjanji untuk tidak lagi berkaitan dengan radikalisme. Akan tetapi jika masih tetap saja, maka ia bisa kena hukuman kelas berat. Pemberhentian secara tidak hormat menjadi hukuman paling berat dan ganjaran ini dirasa setimpal karena jika aparat jadi radikal, ia menjadi penghianat bangsa.
Jika diberhentikan secara tidak hormat maka otomatis aparat tersebut tidak berhak menerima uang pensiun. Hal ini bukanlah sebuah ketidak adilan, melainkan cara ampuh agar ASN atau aparat lain tidak mau tersangkut radikalisme. Jika ada ancaman sebesar ini maka tiap aparat akan sadar dan tidak akan kena bujuk anggota kelompok radikal.
Selain itu, jika ada hukuman kelas berat maka juga menguntungkan negara. Jangan sampai ia memanfaatkan jabatan atau fasilitas yang diberikan negara dan akhirnya disalahgunakan untuk menyebarkan radikalisme. Seorang ASN atau aparat yang kena radikalisme wajib diganjar seperti itu agar benar-benar kapok.
Aparat pemerintah seperti anggota TNI, polisi, dan pegawai negeri adalah abdi negara, jadi wajib untuk setia pada negara. Jangan sampai malah jadi anggota atau simpatisan kelompok radikal, karena sama saja jadi pengkhianat bangsa.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi Oleh : Jems Andrian Pemerintah bersama…

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah  Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.