• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Aparat Negara Harus Bebas Radikalisme

Aparat Negara Harus Bebas Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 10 May 2022

Aparat Negara Harus Bebas Radikalisme

Oleh : Ismail

Radikalisme adalah musuh bersama yang dapat menyusup ke berbagai elemen masyarakat, tidak terkecuali aparatur negara. Oleh sebab itu, aparatur negara harus bebas radikalisme agar pelayanan publik dan roda pemerintahan negara dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Menjadi aparat pemerintah seperti pegawai negeri, polisi, atau prajurit TNI adalah pekerjaan impian karena memiliki gaji tetap dan ditambah lagi ada dana pensiun walau sudah purna tugas.

Oleh karena itu wajar jika banyak anak yang bercita-cita jadi aparat negara. Selain keren karena mengenakan seragam yang gagah, jadi aparat adalah salah satu cara untuk membaktikan diri pada negara.

Akan tetapi jika sudah diangkat jadi aparat negara tentu wajib taat pada aturan yang dibuat oleh pemerintah. Salah satunya adalah wajib bebas dari radikalisme.

Penyebabnya karena jika jadi anggota kelompok radikal, atau minimal simpatisan, tentu jadi musuh negara karena ada keinginan untuk membelot. Jangan sampai seorang ASN atau aparat lain malah diam-diam menyebarkan radikalisme di negeri ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa intinya seorang ASN wajib bebas radikalisme. Terlebih untuk calon pejabat tinggi. Jika ketahuan radikal maka mohon maaf tidak bisa diangkat jadi pejabat.
Menteri Tjahjo melanjutkan, pemerintah memantau tiap aparatnya melalui media sosial. Dari jejak digital maka diketahui apakah ia termasuk anggota kelompok radikal atau bukan. Selain itu, pasangan (suami atau istrinya) juga harus bebas radikalisme, jadi wajib untuk saling mengingatkan.
Pemantauan lewat media sosial memang cukup efektif karena jejak digitalnya kelihatan. Jika ada ASN atau aparat lain yang ketahuan mem-follow akun radikal, atau sering membuat status / share tweet tentang jihad, negara khilafah, radikalisme, dll maka sudah dipastikan ia sudah teracuni oleh radikalisme.
Jika ketahuan jadi anggota kelompok radikal maka aparat tersebut akan kena hukuman. Yang pertama hanya teguran jika memang ia baru sebatas simpatisan. Yang kedua adalah penundaan kenaikan pangkat atau seperti yang dipaparkan oleh Menteri Tjahjo, pelarangan dirinya jadi pejabat tinggi. Hukuman ini dirasa setimpal karena ia lebih memilih untuk jadi anggota kelompok radikal dariapada setia pada negara.
Jika kena hukuman maka ASN atau aparat pemerintah tersebut wajib evaluasi dan berjanji untuk tidak lagi berkaitan dengan radikalisme. Akan tetapi jika masih tetap saja, maka ia bisa kena hukuman kelas berat. Pemberhentian secara tidak hormat menjadi hukuman paling berat dan ganjaran ini dirasa setimpal karena jika aparat jadi radikal, ia menjadi penghianat bangsa.
Jika diberhentikan secara tidak hormat maka otomatis aparat tersebut tidak berhak menerima uang pensiun. Hal ini bukanlah sebuah ketidak adilan, melainkan cara ampuh agar ASN atau aparat lain tidak mau tersangkut radikalisme. Jika ada ancaman sebesar ini maka tiap aparat akan sadar dan tidak akan kena bujuk anggota kelompok radikal.
Selain itu, jika ada hukuman kelas berat maka juga menguntungkan negara. Jangan sampai ia memanfaatkan jabatan atau fasilitas yang diberikan negara dan akhirnya disalahgunakan untuk menyebarkan radikalisme. Seorang ASN atau aparat yang kena radikalisme wajib diganjar seperti itu agar benar-benar kapok.
Aparat pemerintah seperti anggota TNI, polisi, dan pegawai negeri adalah abdi negara, jadi wajib untuk setia pada negara. Jangan sampai malah jadi anggota atau simpatisan kelompok radikal, karena sama saja jadi pengkhianat bangsa.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

August 22, 2026

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

August 22, 2026

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor Oleh: Aziz Rahman Ketika ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

​Bikin Terenyuh! Aksi Nyata LAZNAS Darunnajah Bikin Para “Pahlawan Jalanan” Tersenyum Lebar

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Di tengah dinamika mobilitas ibu kota yang digerakkan oleh para pekerja lapangan, eksistensi petugas Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.