• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Aparat Keamanan Cegah Teror Jelang Nataru

Aparat Keamanan Cegah Teror Jelang Nataru

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 13 December 2021

Aparat Keamanan Cegah Teror Jelang Nataru

Oleh: Andika Gunansyah

TNI, Polri, BIN, dan instansi lainnya terus bekerja keras untuk mencegah teror menjelang Natal dan Tahun Baru. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan beribadah.

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 315 terduga teroris selama periode Januari hingga September 2021. 300 laki-laki dan 15 perempuan. Dari jumlah tersebut, jumlah terbanyak berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Pada November 2021 lalu, Densus 88 juga berhasil membekuk lima tersangka teroris di Jawa Timur kelima tersangka tersebut berinisial BA, AS, AN, RH dan MA. Kelima anggota tersebut diketahui berasal dari kelompok Jaringan Islamiyah.
Sementara itu, Densus 88 juga resmi menahan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka dugaan terorisme. Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Kebala Bagian (Kabag) Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, Farid Okbah dkk akan ditahan setidaknya hingga 120 hari ke depan. Ketiganya ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.
Sebelumnya, Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan, penangkapan mereka didasari oleh pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap. Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, densus 88 yakin bahwa ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.
Jamaah Islamiyah sendiri sudah sejak lama dituduh sebagai organisasi yang berada di balik serangkaian serangan bom di Indonesia. Serangan paling mematikan adalah ledakan bom yang hampir bersamaan di dua klub malam di Bali pada tanggal 12 Oktober 2002, 202 orang tewas dan 88 diantaranya adalah warga Australia.
JI atau sel-sel yang berafiliasi dengan kelompok ini juga dituduh terlibat dalam sejumlah serangand dengan sasaran Kristen di Indonesia Timur, serangan bom bunuh diri di depan gedung kedutaan besar Australia bulan September 2004 dan serangan serupa ke hotel JW Marriot Jakarta bulan Agustus 2003.
Jaringan ini diberitakan dibentuk di Malaysia pada akhir tahun 1980an oleh sekelompok kaum ekstrimis Indonesia yang mengasingkan diri. Jaringan kelompok ini berkembang menjadi sel-sel yang tersebar di kepulauan Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Sel-sel yang lebih kecil kemungkinan ada di wilayah lain Asia Tenggara.
Tujuan kelompok ini adalah mendirikan satu negara Islam di Indonesia dan wilayah lain Asia Tenggara. Hal ini menjadi sebuah landasan bahwa ketika perayaan Natal, pengamanan gereja harus diperketat karena banyaknya rekam jejak teror bom di gereja.
David Wright Neville dari Monash University Australia mengatakan, bahwa militansi JI terbentuk karena adanya konektivitas antara tokoh-tokoh JI dengan personel Al-Qaeda yang berada di Afghanistan saat itu.
Di bawah pengaruh Al-Qaeda, JI mulai yakin bahwa tujuannya hanya bisa dicapai melalui “perang suci”. Hal inilah yang membuat anggota militan JI belajar membuat bom untuk melancarkan aksi terornya. Bahkan diantara mereka juga meyakini bahwa meledakkan diri dengan bom untuk membunuh orang yang tidak seiman adalah bentuk dari mati syahid.
Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) mengatakan bahwa Farid Okbah pernah pergi ke Afghanistan untuk menjadi mentor bagi para kombatan Jamaah Islamiyah. BNPT menyebutkan bahwa Farid bertugas menyebarkan visi dan misi JI.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwahid mengatakan, aksi yang dilakukan Farid Okbah ke Afghanistan merupakan operasi intelijen. Pasalnya, dia merupakan aktor intelektual. Ia juga mengatakan bahwa Farid Okbah turut serta menjadi koordinator JI untuk Al Qaeda di Afghanistan. Boleh dikata Farid merupakan afiliator JI untuk Al Qaeda di Afghanistan.
Ancaman teror di Indonesia harus tetap diwaspadai, mereka memiliki kemampuan bersembunyi dalam kesepian maupun keramaian. Pemerintah juga telah bekerja secara maksimal untuk mencegah aksi teror agar tidak terjadi pada kesempatan selanjutnya, termasuk mencegah aksi teror jelang Natal dan Tahun Baru.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

 

Gus Yusuf Chudhori: Oase di Tengah Prahara Kramat Raya

May 15, 2026

Temuan CKG Jadi Dasar Penguatan Kesehatan Berkualitas dan SDM Unggul

May 15, 2026

Gus Yusuf Chudhori: Oase di Tengah Prahara Kramat Raya

By Kata IndonesiaMay 15, 20260

Oleh: Anis Maftukhin   Di sebuah sudut remang Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, kepul asap kopi…

Temuan CKG Jadi Dasar Penguatan Kesehatan Berkualitas dan SDM Unggul

By Kata IndonesiaMay 15, 20260

Temuan CKG Jadi Dasar Penguatan Kesehatan Berkualitas dan SDM Unggul Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa…

Hilirisasi Ayam sebagai Pilar Baru Ketahanan Pangan Indonesia

By Kata IndonesiaMay 15, 20260

Hilirisasi Ayam sebagai Pilar Baru Ketahanan Pangan Indonesia Oleh: Dhita Karuniawati Ketahanan pangan nasional tidak…

Strategi Menjaga Kebutuhan Protein Nasional, dan Masa Depan Ketahanan Pangan Indonesia

By Kata IndonesiaMay 15, 20260

Strategi Menjaga Kebutuhan Protein Nasional, dan Masa Depan Ketahanan Pangan Indonesia Oleh: Adnan Ramdani Di…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.