• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Antisipasi Isu SARA Demi Mewujudkan Pesta Demokrasi yang Beradab

Antisipasi Isu SARA Demi Mewujudkan Pesta Demokrasi yang Beradab

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 23 January 2024

Antisipasi Isu SARA Demi Mewujudkan Pesta Demokrasi yang Beradab

Oleh: Chaerul Umam

Isu agama dan etnik masih menjadi persoalan serius setiap kali negeri ini menggelar pesta demokrasi. Pada Pemilu 2024, isu itu masih saja dijadikan senjata oleh para petualang politik untuk menjatuhkan lawan demi memiliki kekuasaan.

Pengalaman buruk pada pemilu sebelumnya seolah masih menghantui penyelenggaraan kontestasi demokrasi 2024. Satu di antara pengalaman buruk itu yakni menguatnya politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Penggunaan isu SARA dalam politik ini memang menjadi sebuah kekhawatiran para elit politik dan masyarakat luas. Pasalnya, isu SARA ini bisa dijadikan senjata oleh para petualang politik untuk menyerang bahkan menjatuhkan lawan demi meraih kekuasaan. Sehingga, isu SARA menjadi bom waktu yang bisa menghancurkan jalinan persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.
Hanya dengan kesadaran dan komitmen di bawah payung Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, mampu memadamkan sumbu bom itu agar tak benar-benar meledak, atau paling tidak meminimalisir dampaknya. Menurut Direktur lembaga survei Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti isu SARA akan lebih banyak digunakan dalam pemilihan-pemilihan mendatang dibanding masa sebelumnya.
Menurut Ray, memang ada keyakinan bahwa isu SARA memiliki efek yang memadai untuk elektabilitas seseorang atau untuk menahan elektabilitas seseorang. Isu SARA bersifat lebih menyerang pada orang, bahwa dia kelompok anu dan bukan dalam kerangka menegakkan identitas kelompok tertentu. Lebih banyak ke luar, menyerang, bersifat menekan atau menurunkan elektabilitas seseorang daripada menaikkan elektabilitas.
Media sosial atau medsos memiliki peran yang sangat kuat dalam menyebarluaskan informasi kepada publik, termasuk penyampaian isu-isu SARA. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Jumlah tersebut meningkat 2,67 persen dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebanyak 210,03 juta pengguna.
Itu artinya penggunaan internet digunakan untuk media sosial sebagai konten yang paling sering diakses untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Seiring itu pula ujaran kebencian melalui wacana politisasi isu SARA berpotensi meningkat pada pemilu 2024. Menyikapi hal ini, diperlukan sikap bijak menggunakan media sosial. Pasalnya dampak negatif dari media sosial ini bisa merusak persatuan bangsa.

Satu di antara contohnya menjelang pemilu 2024 ini, para buzzer politik diharapkan tidak memberi narasi yang memecah belah. Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan para buzzer boleh agungkan calon presidennya, boleh unggulkan program capresnya. Tapi jangan menjelek-jelekan orang lain, jangan mengorbankan persatuan kesatuan dan kerukunan masyarakat kita. Gunakanlah handphone untuk mendukung produktivitas. Jangan gunakan handphone untuk mengadu domba, memfitnah karena itu bisa memecah belah bangsa dan persaudaraan antar umat.
Bagaimanapun bentuknya, politisasi SARA bisa mengancam kehidupan dan bernegara bangsa Indonesia. Dalam kondisi itu, persatuan dan kesatuan bangsa sedang berada dalam ancaman, sebab ujaran kebencian akan sangat marak selama proses kampanye berlangsung. Bahkan, menurut Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, sangat mungkin di tengah politisasi SARA itu, secara diam-diam atau terbuka akan masuk propaganda ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Sementara itu pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin berpendapat setidaknya ada dua cara meminimalisasi penggunaan politisasi SARA dalam pemilu. Pertama, Ujang menekankan soal pentingnya ajaran agama diimplementasikan dengan baik.
Menurutnya, membangun kesadaran keadaban beragama itu penting, agama itu tidak hanya tekstual tapi harus betul-betul implementatif. Agama itu bukan hanya ritual tapi juga bagaimana berinteraksi berhubungan dengan baik dengan sesama manusia sesama rakyat Indonesia, sehingga agama itu betul-betul menjadi rahmat dalam semua konteks termasuk dalam konteks Pancasila.
Kedua, menekankan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan falsafah yang bersumber dari kehidupan masyarakat Indonesia. Bangsa ini konstruksinya adalah masyarakat yang heterogen, majemuk maka suka tidak suka kita harus menghormati itu sebagai sebuah anugerah dari Tuhan bagi bangsa Indonesia ini. Justru kita harus bersyukur memiliki Pancasila yang bisa mempersatukan bangsa ini. Jangan sampai Pancasila yang luhur itu yang mulia itu diporakporandakan dengan isu SARA dalam pemilu..
Mengutip pidato Presiden Sukarno pada pemilu pertama 1955 yang menyebut bahwa Negara Indonesia bukanlah milik satu golongan, suku dan adat tertentu. Sebagai sarana sirkulasi kepemimpinan lima tahunan, pemilu acapkali dianggap sebagai medan tempur untuk meraih kekuasaan. Namun banyak terlupakan bahwasanya satu dari esensi pemilu itu sebuah instrumen demokrasi, sebuah pesta demokrasi yang harus dibawa dengan perasaan senang gembira.
Dalam konteks inilah, pemilu seharusnya bisa merekatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Terlepas dari perbedaan pandangan politik, kepentingan dan lainnya, dengan pemilu, perbedaan pandangan politik bisa menyatu dalam bingkai Negara Republik Indonesia.
Saat perhelatan pemilu 1955, Bung Karno menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menghadapi pemilu, serta pentingnya memilih pemimpin yang dapat memajukan Indonesia dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu, momen 14 Februari 2024, jangan hanya dimaknai sebagai hari pencoblosan tetapi juga mestinya dapat menambah spirit bahwa pemilu nanti harus dapat menyatukan masyarakat, menghargai dan menghormati pilihan politik yang berbeda.
Meski tampaknya sulit untuk mewujudkan hal itu, namun upaya untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan mesti digaungkan oleh para elite politik. Pasalnya para elite politik ini menjadi contoh bagaimana para pendukung dan masyarakat menyikapi perbedaan dinamika politik.
Seluruh elemen bangsa, pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pemilu yang beradab. Pemilu yang beradab artinya mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam segala tindak perilaku.
MPR RI sebagai lembaga yang menjadi pengatur cuaca dan iklim agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam menghadapi banyak tantangan turut berperan penting agar jalannya pemilu tetap di jalan yang benar. MPR akan selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan kehidupan berdemokrasi memerlukan sikap dan tindakan saling menghormati.
Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat harus dijalankan dengan sukacita, bukan justru berimbas kepada perpecahan bangsa. Perbedaan adalah sebuah keniscayaan, namun jangan sampai perbedaan itu menimbulkan perpecahan.

)* Penulis adalah tim redaksi Tribunnew

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.