• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Antisipasi Bahayanya Radikalisme, Aparat Keamanan Gencarkan Patroli Dialogis

Antisipasi Bahayanya Radikalisme, Aparat Keamanan Gencarkan Patroli Dialogis

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 23 January 2024

Antisipasi Bahayanya Radikalisme, Aparat Keamanan Gencarkan Patroli Dialogis

Oleh : Haikal Fathan Akbar

Aparat keamanan terus menggencarkan patroli secara dialogis kepada seluruh masyarakat untuk mengantisipasi berbahayanya penyebaran paham radikalisme, intoleransi dan terorisme. Adanya patroli dialogis tersebut dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan demi memberikan pemahaman serta imbauan kepada masyarakat.

Dengan digencarkannya hal tersebut, diharapkan dapat menjadi edukasi tersendiri kepada warga agar jauh lebih menganggap penting bagaimana sikap saling bertoleransi dan senantiasa menjaga kerukunan dalam bermasyarakat, termasuk juga untuk mencegah munculnya berbagai macam aksi terorisme hingga radikalisme yang jelas sangat mengancam keamanan dan ketertiban.

Bukan hanya pendekatan secara satu arah saja, melainkan aparat keamanan memberikan pendekatan secara dua arah atau dialogis, sehingga masyarakat pun diberikan kesempatan untuk bisa bertanya dan memberikan pendapat mereka mengenai beragam isu yang disampaikan tersebut.

Dengan adanya pendekatan dialogis atau dua arah itu, diharapkan pula akan bisa semakin menjalin hubungan baik antara petugas kepolisian dengan masyarakat setempat. Lebih lanjut, aparat keamanan juga memberikan sosialisasi mengenai beberapa program pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan informasi akan bagaimana cara melakukan pelaporan jika warga menemukan suatu tindak kejahatan, terorisme hingga radikalisme.
Pendekatan yang dilakukan, yakni patroli dialogis tersebut ternyata mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat setempat. Warga menyambut dengan sangat baik kehadiran para petugas kepolisian dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi terkait bagaimana upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan itu dalam memberikan edukasi tentang bahayanya paham intoleransi, terorisme dan radikalisme.
Pihak aparat keamanan pun memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus melakukan patroli secara dialogis itu dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka masing-masing.
Tidak hanya aparat keamanan dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saja, melainkan hal serupa juga dilakukan oleh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Koramil 03/GP Kodim 0503/Jakarta Barat yang menggelar kegiatan pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) untuk mengantisipasi bahaya laten dari komunis dan juga mengantisipasi bahayanya paham radikalisme.
Mengenai hal tersebut, Komandan Koramil 03/GP Kapten Infanteri (Inf) Sriyanto menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan akan antisipasi bahayanya laten komunis dan juga bahayanya paham radikalisme itu merupakan kegiatan rutin yang memang terus dilaksanakan oleh pihaknya.
Kegiatan tersebut memang dilakukan secara rutinan lantaran untuk bisa mengantisipasi bagaimana berbahayanya laten komunis dan paham radikalisme, dengan tujuan untuk terus menjaga keutuhan dan kedulatan Negara Kseatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian juga semakin meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan dan pencegahan paham radikalisme bagi para generasi muda serta para pelajar, khususnya para Pramuka SWK.
Seluruh komponen bangsa memang perlu untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri mereka guna menangkal berbagai macam upaya untuk bangkitnya kembali ajaran komunis yang terus berusaha untuk merusak ketatanegaraan di Tanah Air, begitu juga dengan paham radikalisme yang juga selalu berupaya untuk merusak solidaritas kerukunan antar komponen bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang peranan aktif yang dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia untuk melaporkan adanya potensi akan ancaman ataupun perilaku yang mencurigakan memang juga sangat dibutuhkan oleh aparat keamanan. Pasalnya, dengan adanya informasi dari para warga tersebut, merupakan salah satu langkah yang konkret dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar mereka.
Maka dari itu, aparat keamanan terus menjalin kerja sama dengan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga berbagai macam komunitas lokal untuk semakin memperkuat adanya pendekatan secara preventif. Karena dengan dilakukannya kolaborasi tersebut, maka diharapkan seluruh pesan moderat dan sikap toleransi juga dapat lebih mudah tersampaikan dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Paham radikalisme, intoleransi dan terorisme sendiri memang sampai saat ini terus menjadi salah satu ancaman yang sangat serius bagi bangsa dan negara, bahkan juga mampu mengancam dunia. Untuk itu, bukan hanya sekedar partoli dialogis semata, namun aparat keamanan juga mengadakan sosialisasi demi pencegahan akan bahayanya paham radikalisme dan intoleransi itu.
Sosialisasi yang dilakukan memiliki tujuan untuk terus menebarkan perdamaian dan semakin menjaga kebhinnekaan di tengah perbedaan yang sifatnya niscaya diantara seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk juga mampu semakin meningkatkan kondusifitas, terlebih menjelang pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Untuk mengantisipasi akan bagaimana berbahayanya paham radikalisme, intoleransi dan terorisme, maka menjadi tidak heran aparat keamanan menggencarkan patroli dialogis hingga sosialisasi ke seluruh masyarakat, dengan menggandeng banyak elemen sekaligus, termasuk para pemuda, para tokoh agama hingga tokoh masyarakat.

)* Penulis adalah Kontributor Vimedia Pratama Institut

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.