• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Anies Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 19 April 2020

Anies Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 19 April 2020

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 28 March 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang tingkat penyebarannya semakin bertambah.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, kata Anies, maka pembatasan aktivitas warga di luar rumah juga berlanjut. Perpanjangan status ini diikuti dengan penutupan sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta dan aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Baca juga: Begini Cara Menikah Saat Wabah Corona Merajalela

“Status tanggap darurat di Jakarta diperpanjang mulai 5 April sampai 19 April,” kata Anies saat konferensi pers yang disiarkan melalui media sosial, Sabtu (28/3).

Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19, Anies mengingatkan seluruh pihak tetap beraktivitas di rumah. Tidak keluar rumah, kecuali kegiatan membeli kebutuhan pokok, dan berkaitan kesehatan.

Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 setelah Anies, bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya melakukan rapat bersama membahas antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di ibu kota.

“Intinya adalah kita menyiapkan semua langkah-langkah antisipasi semua kemungkinan,” ucap Anies.

Sebelumnya Anies menetapkan status ibu kota saat ini adalah tanggap darurat bencana wabah Covid-19 sejak 23 Maret hingga 5 April. Status ini berlaku selama 14 hari.

“Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta darurat bencana wabah Covid-19 sampai 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi,” katanya saat konferensi pers, Jumat 20 Maret 2020.

Indonesia Raih Komitmen Pendanaan Jumbo untuk Percepat Pembangunan Nasional

June 20, 2026

Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

June 20, 2026

Indonesia Raih Komitmen Pendanaan Jumbo untuk Percepat Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Indonesia Raih Komitmen Pendanaan Jumbo untuk Percepat Pembangunan Nasional Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan…

Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global Jakarta – Ditengah ketidakpastian ekonomi global…

Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Indonesia Tunjukkan Ketahanan yang Solid

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Indonesia Tunjukkan Ketahanan yang Solid Jakarta – Di tengah ketidakpastian…

Inflasi Terkendali dan Daya Beli Terjaga, Sinyal Positif bagi Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Inflasi Terkendali dan Daya Beli Terjaga, Sinyal Positif bagi Ekonomi Nasional JAKARTA — Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.