• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Anies Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 19 April 2020

Anies Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 19 April 2020

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 28 March 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang tingkat penyebarannya semakin bertambah.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, kata Anies, maka pembatasan aktivitas warga di luar rumah juga berlanjut. Perpanjangan status ini diikuti dengan penutupan sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta dan aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Baca juga: Begini Cara Menikah Saat Wabah Corona Merajalela

“Status tanggap darurat di Jakarta diperpanjang mulai 5 April sampai 19 April,” kata Anies saat konferensi pers yang disiarkan melalui media sosial, Sabtu (28/3).

Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19, Anies mengingatkan seluruh pihak tetap beraktivitas di rumah. Tidak keluar rumah, kecuali kegiatan membeli kebutuhan pokok, dan berkaitan kesehatan.

Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 setelah Anies, bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya melakukan rapat bersama membahas antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di ibu kota.

“Intinya adalah kita menyiapkan semua langkah-langkah antisipasi semua kemungkinan,” ucap Anies.

Sebelumnya Anies menetapkan status ibu kota saat ini adalah tanggap darurat bencana wabah Covid-19 sejak 23 Maret hingga 5 April. Status ini berlaku selama 14 hari.

“Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta darurat bencana wabah Covid-19 sampai 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi,” katanya saat konferensi pers, Jumat 20 Maret 2020.

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi

August 1, 2026

Listrik Tenaga Sampah Dipercepat, Pemerintah Masukkan PLTSa ke RUPTL PLN

August 1, 2026

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi Oleh : Ricky Rinaldi Persoalan sampah perkotaan…

Listrik Tenaga Sampah Dipercepat, Pemerintah Masukkan PLTSa ke RUPTL PLN

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Listrik Tenaga Sampah Dipercepat, Pemerintah Masukkan PLTSa ke RUPTL PLN Legok Nangka – Pengembangan Pembangkit…

Pemerintah Dorong Listrik Tenaga Sampah sebagai Solusi Darurat TPA Nasional

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Pemerintah Dorong Listrik Tenaga Sampah sebagai Solusi Darurat TPA Nasional Jakarta – Pemerintah menargetkan persoalan…

Ketegasan Menutup Dapur Nakal, Menjaga Marwah Program MBG

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Ketegasan Menutup Dapur Nakal, Menjaga Marwah Program MBG Oleh : Garvin Reviano Pendekatan tegas pemerintah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.