• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Anggota DPR RI, Rizki Sadig: DPR Terus Dorong Memperluas Jaringan Internet

Anggota DPR RI, Rizki Sadig: DPR Terus Dorong Memperluas Jaringan Internet

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 24 August 2021

Kominfo RI melaksanakan kegiatan Seminar Merajut Nusantara dengan tema “Pemanfaatan TIK untuk Sosial dan Bisnis” yang diisi oleh tiga narasumber yaitu Ir.A.Rizki Sadig.M.Si selaku Anggota DPR RI Komisi I, Ismail Cawidu selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Danti Nur Khalifah selaku Puteri Kebudayaan DKI Jakarta / Aktris FTV.

Dalam forum seminar live streaming dengan tema seminar merajut nusantara pemanfaatan TIK untuk sosial dan bisnis ini, Ir.A.Rizki Sadig.M.Si selaku Anggota DPR RI Komisi I menyampaikan bahwa dalam satu setengah tahun ini Indonesia mengalami masa kesulitan atau tertimpa musibah yaitu mengalami pandemi covid-19, di balik kesulitan ini atau di masa pandemi covid-19 ada hikmahnya yaitu kita dapat meningkatkan keterampilan atau kemampuan diri sendiri di bidang digital, dalam situasi pandemi yang kemudian dipaksa untuk beradaptasi dengan keadaan yang ada, di mana semua interaksi sosial baik di dunia bisnis, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya sudah didominasi oleh dunia TIK, maka sudah sewajarnya dan sudah menjadi kewajiban agar tidak ketinggalan zaman sehingga bisa menyesuaikan diri dan juga kemudian berinteraksi dengan dunia digital seperti ini. Ir. A. Rizki Sadig, M.Si menyampaikan memang tidak akan bisa menjawab semua pertanyaan, tetapi setidaknya acara-acara seperti ini dimaksudkan oleh Pemerintah bersama DPR itu adalah untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh, bahwa hari ini semua ada di dalam genggaman kita, bahwa hari ini segala aktivitas yang berhubungan dengan interaksi sosial itu tidak lagi diperlukan hal yang ribet, tetapi semua tergantung kepada kemauan dari diri kita masing-masing. Pemerintah dan Anggota DPR telah mengupayakan secara maksimal untuk memperluas jaringan internet hingga kepelosok daerah agar tidak ada daerah yang tertinggal pada kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama bergotong royong untuk mengoptimalkan kemajuan tekhnologi agar menjadi negara yang cepat berkembang pada perubahan dan kemajuan di era digital.

Pada kesempatan seminar live streaming dengan tema seminar merajut nusantara pemanfaatan tik untuk social dan bisnis ini, Ismail Cawidu selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga menyampaikan Kemajuan TIK yg sangat pesat, menyebabkan perubahan dlm kehidupan yg melahirkan perbuatan hukum baru TIK dikembangkan untuk menjaga, memelihara & memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional bahwa TIK berperan penting dalam perdagangan & pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peringkat literasi digital di Indonesia masih berada pada level sedang di angka 3,47. Dalam memanfaatkan TIK untul social dan bisnis pengguna internet harus memahami ketentuan UU No 11/2002 Jo UU No 19/2019 tentang ITE, pengguna internet harus mengikuti ketentuan hukumnya, tingkatkan pengetahuan dan pemahaman menggunakan TIK, juga pro aktif mengikuti perkembangan TIK, dalam memanfaatkan TIK harus berpedoman Asas UU ITE Pasal 3 yang menjelaskan tentang kepastian hukum, manfaat TIK, kehati – hatian, I’tikad baik, dan juga netral tekhnologi. Ismail Cawidu juga membahas tentang kebebasan dalam berkomunikasi yaitu Dengan jaminan kebebasan berkomunikasi dan Berpendapat tersebut, maka negara tidak melakukan penapisan konten informasi secara langsung, tanpa melalui pengaturan UU.
Negara memberikan peluang seluas-luasnya kepada setiap WN untuk berkreasi meningkat-kan kesejahteraannya. Negara hanya memberikan batasan ttg apa yang tidak boleh dilakukan agar tercipta keadilan dan penghormatan terhadap hak orang lain. Negara tidak menapis informasi atau konten dari manapun kecuali bertentangan dengan UU melalui proses hukum. Dalam bidang sosial, ( Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, Agama ) anda bebas berekspresi, bebas menulis apa saja yang anda suka, bebas mengirim informasi kepada siapa saja, bebas mengupload Gambar/foto/ video/ sketsa/Grafis, film/ animasi/ kartun/Atau mengakses konten yang disukai, tetapi harus sesuai aturan dan ketentuan UU ITE. Ismail Cawidu Selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan closing statement internet adalah barang mahal, sumber daya terbatas, pemerintah sangat bekerja keras dan berupaya semaksimal mungkin untk memperluas jaringan internet hingga ke pelosok daerah Indonesia, maka sebagai masyarakat atau pengguna internet harus bijak dalam berinternet dan harus memanfaatkan internet dengan baik.

Pada narasumber ketiga Danti Nur Khalifah selaku Puteri Kebudayaan DKI Jakarta / Aktris FTV juga menyampaikan di kegiatan seminar live streaming ini yaitu pemanfaatan TIK untuk sosial dan bisnis pada sosial media meliputi personal branding yaitu dalam pemanfaatan fitur sosial media, dan pembuatan portofolio, pada education sebagai sumber ilmu pelajaran dan dapat sharing pengetahuan, dan pada entertainment menjadi sarana hiburan, berkarya dan berkreativitas. Dalam karirnya Danti Nur Khalifah juga memanfaatkan TIK untuk sosial dan bisnis dengan personal branding, dimana dengan personal branding di sosial media ini dapat menjadikan lahan bisnis, dengan pola semakin orang tertarik untuk menyukai / menfollow sosial media kita maka para pelaku bisnis menawarkan kerjasama dengan system mempromosikan atau mengendorse produk usahanya itu salah satu dampak positif dalam memanfaatkan sosial media.

 

 

 

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.