• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ancang-ancang Kehidupan Normal Baru, Menag akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap

Ancang-ancang Kehidupan Normal Baru, Menag akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 27 May 2020

Seiring dengan rencana diterapkannya tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. Menteri Agama Fachrul Razi memastikan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh agama dengan melihat situasi kedaruratan kesehatan di tiap-tiap daerah di seluruh Indonesia.

Kata dia, pembukaan kembali rumah ibadah ini sekaligus untuk menjawab kerinduan masyarakat yang sudah lama ingin kembali menjalankan ibadahnya di rumah ibadah masing-masing. Bahkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah rindu terhadap rumah ibadah.

Baca juga Indonesia Optimis Bisa Atasi Covid-19

“Ini kerinduan kita semua, kerinduan umat kepada rumah ibadah. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan ibadah kita lagi,” cakap Fachrul Razi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (27/5).

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar kecamatan bisa memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah. Hal ini lantara kecamatan dinilai lebih mengetahui situasi daerahnya masing-masing terhadap virus Covid-19.

“Direkomendasikan oleh camat atau bupati, wali kota yang bisa rekomendasi. Kewenangan itu diambil tingkat kecamatan saja,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait syarat utama pembukaan kembali rumah ibadah, Fachrul menyampaikan hanya daerah yang berada di zona hijau yang akan mendapatkan izin pembukaan rumah ibadah. Di mana setiap bulannya juga akan dilakukan evaluasi.

“Jika ternyata dikasih izin ibadah penularan Covid-19 meningkat, maka izin dibukanya rumah ibadah akan dicabut. Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan,” tuturnya pada wartawan.

Dari Jalanan ke Dialog Bermartabat, Aspirasi Mahasiswa Direspons Langsung Pemerintah

June 21, 2026

Pemerintah Respons Aspirasi Mahasiswa Sebagai Dasar Penyempurnaan Kebijakan

June 21, 2026

Dari Jalanan ke Dialog Bermartabat, Aspirasi Mahasiswa Direspons Langsung Pemerintah

By Kata IndonesiaJune 21, 20260

Dari Jalanan ke Dialog Bermartabat, Aspirasi Mahasiswa Direspons Langsung Pemerintah Jakarta – Dinamika demokrasi Indonesia…

Pemerintah Respons Aspirasi Mahasiswa Sebagai Dasar Penyempurnaan Kebijakan

By Kata IndonesiaJune 21, 20260

Pemerintah Respons Aspirasi Mahasiswa Sebagai Dasar Penyempurnaan Kebijakan Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus…

Stop Demo, Pemerintah Siap Terima Aspirasi Mahasiswa Demi Perbaikan Program Pro Rakyat

By Kata IndonesiaJune 21, 20260

Stop Demo, Pemerintah Siap Terima Aspirasi Mahasiswa Demi Perbaikan Program Pro Rakyat Pemerintah sangat terbuka…

Kala Bikers Brotherhood Rayakan Ultah Ke-38: Tak Sekadar Motoran, Gelar Khitanan Massal untuk 53 Anak

By Kata IndonesiaJune 21, 20260

Citra garang anak motor sejenak luntur di RSU Hidayah Boyolali, Minggu (21/6). Puluhan anggota klub…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.