• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ancang-ancang Kehidupan Normal Baru, Menag akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap

Ancang-ancang Kehidupan Normal Baru, Menag akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 27 May 2020

Seiring dengan rencana diterapkannya tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. Menteri Agama Fachrul Razi memastikan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh agama dengan melihat situasi kedaruratan kesehatan di tiap-tiap daerah di seluruh Indonesia.

Kata dia, pembukaan kembali rumah ibadah ini sekaligus untuk menjawab kerinduan masyarakat yang sudah lama ingin kembali menjalankan ibadahnya di rumah ibadah masing-masing. Bahkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah rindu terhadap rumah ibadah.

Baca juga Indonesia Optimis Bisa Atasi Covid-19

“Ini kerinduan kita semua, kerinduan umat kepada rumah ibadah. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan ibadah kita lagi,” cakap Fachrul Razi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (27/5).

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar kecamatan bisa memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah. Hal ini lantara kecamatan dinilai lebih mengetahui situasi daerahnya masing-masing terhadap virus Covid-19.

“Direkomendasikan oleh camat atau bupati, wali kota yang bisa rekomendasi. Kewenangan itu diambil tingkat kecamatan saja,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait syarat utama pembukaan kembali rumah ibadah, Fachrul menyampaikan hanya daerah yang berada di zona hijau yang akan mendapatkan izin pembukaan rumah ibadah. Di mana setiap bulannya juga akan dilakukan evaluasi.

“Jika ternyata dikasih izin ibadah penularan Covid-19 meningkat, maka izin dibukanya rumah ibadah akan dicabut. Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan,” tuturnya pada wartawan.

Harga BBM Subsidi dan LPG Subsidi Dipastikan Tidak Naik

August 2, 2026

Pemerintah Pastikan Harga Pertalite, Biosolar, dan LPG Subsidi Tetap Stabil

August 2, 2026

Harga BBM Subsidi dan LPG Subsidi Dipastikan Tidak Naik

By Kata IndonesiaAugust 2, 20260

Harga BBM Subsidi dan LPG Subsidi Dipastikan Tidak Naik Jakarta – Pemerintah memastikan harga Bahan…

Pemerintah Pastikan Harga Pertalite, Biosolar, dan LPG Subsidi Tetap Stabil

By Kata IndonesiaAugust 2, 20260

Pemerintah Pastikan Harga Pertalite, Biosolar, dan LPG Subsidi Tetap Stabil Jakarta – Pemerintah memastikan harga…

PLTSa Membuktikan Sampah Bisa Menjadi Sumber Energi dan Nilai Ekonomi

By Kata IndonesiaAugust 2, 20260

PLTSa Membuktikan Sampah Bisa Menjadi Sumber Energi dan Nilai Ekonomi Oleh : Andika Pratama Persoalan…

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi Oleh : Ricky Rinaldi Persoalan sampah perkotaan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.