• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ancang-ancang Kehidupan Normal Baru, Menag akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap

Ancang-ancang Kehidupan Normal Baru, Menag akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 27 May 2020

Seiring dengan rencana diterapkannya tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. Menteri Agama Fachrul Razi memastikan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh agama dengan melihat situasi kedaruratan kesehatan di tiap-tiap daerah di seluruh Indonesia.

Kata dia, pembukaan kembali rumah ibadah ini sekaligus untuk menjawab kerinduan masyarakat yang sudah lama ingin kembali menjalankan ibadahnya di rumah ibadah masing-masing. Bahkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah rindu terhadap rumah ibadah.

Baca juga Indonesia Optimis Bisa Atasi Covid-19

“Ini kerinduan kita semua, kerinduan umat kepada rumah ibadah. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan ibadah kita lagi,” cakap Fachrul Razi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (27/5).

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar kecamatan bisa memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah. Hal ini lantara kecamatan dinilai lebih mengetahui situasi daerahnya masing-masing terhadap virus Covid-19.

“Direkomendasikan oleh camat atau bupati, wali kota yang bisa rekomendasi. Kewenangan itu diambil tingkat kecamatan saja,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait syarat utama pembukaan kembali rumah ibadah, Fachrul menyampaikan hanya daerah yang berada di zona hijau yang akan mendapatkan izin pembukaan rumah ibadah. Di mana setiap bulannya juga akan dilakukan evaluasi.

“Jika ternyata dikasih izin ibadah penularan Covid-19 meningkat, maka izin dibukanya rumah ibadah akan dicabut. Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan,” tuturnya pada wartawan.

Ojol, Rumah Subsidi, dan Pengakuan atas Kerja Sektor Informal

July 12, 2026

Reformasi SLIK sebagai Dukungan Nyata untuk Program Rumah Subsidi

July 12, 2026

Ojol, Rumah Subsidi, dan Pengakuan atas Kerja Sektor Informal

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Ojol, Rumah Subsidi, dan Pengakuan atas Kerja Sektor Informal Oleh: Bagas Nurahman Kebijakan memperluas akses…

Reformasi SLIK sebagai Dukungan Nyata untuk Program Rumah Subsidi

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Reformasi SLIK sebagai Dukungan Nyata untuk Program Rumah Subsidi Oleh: Dhita Karuniawati Upaya pemerintah memperluas…

Pemerintah Perluas Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Informal dan Mitra Ojol

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pemerintah Perluas Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Informal dan Mitra Ojol Jakarta – Pemerintah terus…

Threshold SLIK Rp1 Juta Perluas Akses Rumah Subsidi

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Threshold SLIK Rp1 Juta Perluas Akses Rumah Subsidi Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.