Organisasi travel haji dan umrah, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) terpecah karena adanya dua kepengurusan.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Fave Bandara, yang memenangkan Fauzan – Amien mengatakan bahwa hasil Munaslub di Batu Malang tidak sah.
Baca juga: Mewaspadai Demo FPI Berpotensi Tingkatkan Kluster Covid-19
“Munas AMPHURI di Malang tidak sesuai dengan AD/ART organisasi. Oleh karena itu, klien saya menolak kepengurusan mereka, dan kami harap agar Firman M. Nur agar mengembalikan semua Stempel, Kop Surat dan tidak ada lagi pemungutan,” tegas Razman Arif Nasution saat konfrensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).
Razman juga menambahkan, bahwa kepengurusan hasil Munaslub di Banten sudah disahkan oleh Kemenkumham.
“Kami ada bukti surat bahwa klien saya kepengurusan Fauzan Amien sudah disahkan oleh Kemenkumham,” jelas Razman.
Sementara Fauzan mengungkapkan, bahwa kepengurusannya sangat terbuka.
“Mari kita bergabung dan kita terbuka, hal ini kami lakukan untuk kemajuan Amphuri. InsyaAllah kepengurusan baru diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani umat,” ungkap Fauzan.
Rezka Oktoberia, S.H., S.M., M.H., Staf Khusus Mentri ATR/BPN menyambangi Markas Kepolisian daerah Sumatera Barat,…
Ketahanan Beras Indonesia di Tengah Tekanan Global dan Iklim Oleh : Gavin Asadit Ketahanan pangan,…
Cadangan Beras Menguat, Ancaman Global dan El Nino Terkendali Jakarta – Pemerintah menunjukkan kinerja solid…
Di Tengah Dampak Global, Stok Beras Nasional Dipastikan Aman Jakarta — Pemerintah memastikan stok beras…
MBG dan Komitmen Negara dalam Menjaga Kualitas Generasi Masa Depan Oleh Eka Chandrawati Program Makan…
Menjaga Kepercayaan Publik melalui Perbaikan Program MBG Oleh: Nugroho Surya Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…