• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Alih Status Pegawai KPK Tidak Ada Kaitannya dengan HAM

Alih Status Pegawai KPK Tidak Ada Kaitannya dengan HAM

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 30 June 2021

Oleh : Abdul Syukur

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN berbuntut panjang, karena ada yang melapor ke Komnas HAM. Publik pun bertanya tujuan dan urgensi Komnas HAM dalam urusan alih status pegawai KPK karena masih banyak kasus HAM yang belum terselesaikan seperti tindakan keji teroris di Poso maupun di Papua.

Aparatur sipil negara adalah pekerjaan yang diidam-idamkan oleh banyak orang karena akan mendapat uang pensiun dan gajinya cukup tinggi. Tak heran pegawai KPK senang ketika diangkat jadi ASN. Akan tetapi mereka tentu harus menjalani tes wawasan kebangsaan sebagai syarat agar diangkat jadi ASN.

Para pegawai KPK yang tidak lolos TWK langsung mengamuk dan mengadu ke Komnas HAM. Ada 8 poin yang dipemasalahkan oleh mereka. Direktur YLBHI yang mendampingi mereka untuk menghadap ke komnas, menyatakan bahwa poin pertama adalah pembatasan terhadap HAM yang terdapat di dalam soal-soal TWK.

Kemudian, ada dugaan perlakuan yang kurang adil dalam hal kerja. Juga pelanggaran terhadap hak berserikat dan berkumpul serta pelanggaran terhadap pegiat HAM. Poin-poin ini yang dibawa agar diselesaikan oleh Komnas HAM.

Petinggi KPK sendiri terkejut mengapa pegawai yang tidak lolos TWK malah mengadu ke Komnas HAM. Pasalnya, tidak ada hubungan antara KPK dengan Komnas HAM, baik secara kelembagaan maupun bisnis. Ketika Komnas HAM cawe-cawe dalam permasalahan ini maka mereka malah dianggap ikut campur dan bukan ranah mereka untuk mengomentari masalah ini.

Petinggi KPK sudah menjelaskan bahwa tes wawasan kebangsaan adalah ujian wajib bagi semua CPNS, baik di lembaga maupun kementrian, bukan khusus untuk pegawai lembaga antirasuah ini. Tes juga objektif karena dibuat oleh lembaga negara selain KPK. Jadi tidak mungkin ada pelanggaran hak asasi atau permainan politik di balik ujian ini.

Walau masalah TWK diadukan ke Komnas HAM, tetap tidak akan mengubah pendirian para petinggi KPK. Karena para pegawai yang lolos TWK sudah diangkat jadi ASN pada tanggal 1 juni 2021. Sedangkan mereka yang tidak lolos, ada sebagian yang mendapat kesempatan kedua, dan ada yang tidak.

Tidak mungkin ada pelanggaran HAM saat pengalihan status pegawai KPK, karena buktinya mereka yang tidak lolos tes dan gagal mendapatkan kesempatan kedua, masih boleh bekerja hingga oktober 2021. Jika ada pelanggaran hak asasi maka per 1 juni 2021 mereka harus angkat kaki secepatnya. Namun masih boleh berkarya di KPK sambil mencari pekerjaan lain.

Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, menyatakan bahwa sudah menjadi tugas lembaganya untuk menjaga HAM di tiap lembaga, termasuk KPK. Namun ia perlu diperingatkan agar tidak ikut campur terlalu dalam pada permasalahan ini. Karena Komnas HAM tidak boleh melakukan intervensi, dan jika itu tetap dilakukan akan melanggar etika kesopanan.

Sebaiknya mereka menerima pengaduan pegawai KPK tetapi tidak usah menggeruduk kantor KPK. Penyebabnya karena jika melakukan hal ini akan seperti anak kecil yang dibela oleh ibunya saat dinakali oleh temannya. Biarkan para pegawai KPK yang tidak lolos tes berproses menjadi dewasa dan ikhlas dalam menjalankan keputusan ini, serta tidak sedikit-sedikit mengadu.

Komnas HAM memang sebuah lembaga besar tetapi tidak bisa ikut campur dalam permasalahan lembaga lain, termasuk KPK. Jika ada yang mengadu maka terserah mereka, tetapi tetap tidak akan mengubah status mereka. Ujian TWK sangat fair dan objektif, sehingga tidak mungkin ada pelanggaran hak asasi manusia di dalamnya.

Penulis adalah warganet tinggal di Pekanbaru

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.