Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendukung KPU segera mengeluarkan PKPU pilkada sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). AHY mengatakan partainya menyerap suara masyarakat terkait UU Pilkada.
“Kami tentu mendukung agar KPU juga bisa segera mengeluarkan PKPU, yang tentunya sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, saya ulangi, yang sejalan dengan keputusan MK dan juga tentunya segaris dengan pernyataan pimpinan DPR yang kemarin,” ujar AHY kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
AHY tidak menampik suasana pilkada yang tinggal hitungan hari membuat suasana politik semakin hangat. Dia menegaskan partainya menginginkan pilkada dapat berjalan baik, aman dan damai secara demokratis.
“Kami sekali lagi mendengar juga menyerap aspirasi dari masyarakat luas, para mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang lain di berbagai daerah. Bukan hanya yang di Jakarta, tidak hanya yang turun ke jalan, tapi juga yang mengisi ruang-ruang media sosial. Kita harus mendengarkan suara rakyat,” pungkasnya.
KPU sebelumnya berjanji revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait pencalonan kepala daerah segera terbit. KPU akan menyesuaikan aturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
“KPU RI mengupayakan agar PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pedoman teknis dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut terbit sebelum pendaftaran calon,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).