• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Akademisi: Vonis Tom Lembong Sudah Tepat dan Sah

Akademisi: Vonis Tom Lembong Sudah Tepat dan Sah

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 21 July 2025

Akademisi: Vonis Tom Lembong Sudah Tepat dan Sah

*Jakarta* – Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia, Dr. Edi Hasibuan mengatakan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan menteri perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015–2016, telah tepat dan sah.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia, Dr. Edi Hasibuan saat berada di Jakarta Minggu 20/07/2025.

 

Menurut Edi Hasibuan bahwa vonis 4,5 tahun terhadap Tom Lembong merupakan hasil dari proses hukum yang panjang dan telah melewati tahapan pembuktian yang sah di pengadilan.

 

Keputusan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan bekerja secara objektif, memastikan setiap individu, tanpa terkecuali, bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan negara, meskipun tidak ada aliran dana yang diterima langsung oleh Lembong, jelas Edi.

 

Vonis tersebut juga telah melalui proses hukum yang panjang, pembuktian sah di pengadilan, keputusan hakim independen, integritas sistem peradilan, supremasi hukum Indonesia yanh dikedepankan pungkasnya.

 

Perlu diketahui 4 hal yang memberatkan Vonis Tom Lembong, diantaranya:

 

Pertama, Tom dianggap lebih mengedepankan ekonomi kapitalis ketika menerapkan kebijakan dalam menjaga ketersediaan gula nasional dan stabilitas harga gula nasional.

 

Kedua, Tom Lembong dinilai tidak melaksanakan asas kepastian hukum dan meletakkan hukum dengan ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku, ketika mengambil kebijakan untuk mengendalikan harga gula pada saat itu.

 

Ketiga, Tom Lembong juga dinilai tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara akuntabel, bermanfaat dan adil dalam mengendalikan stabilitas harga gula kristal putih yang murah dan terjangkau oleh masyarakat.

 

Keempat, terdakwa pada saat menjadi Menteri Perdagangan telah mengabaikan masyarakat sebagai konsumen akhir gula kristal putih untuk mendapatkan gula kristal putih dengan harga yang terjangkau.

Pertumbuhan Laba BUMN Jadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Nasional

July 12, 2026

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasar, Pastikan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Tetap Terjaga

July 12, 2026

Pertumbuhan Laba BUMN Jadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Nasional

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pertumbuhan Laba BUMN Jadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Nasional Jakarta – Pertumbuhan laba yang dibukukan…

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasar, Pastikan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Tetap Terjaga

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasar, Pastikan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Tetap Terjaga Jakarta – Pemerintah terus memastikan…

Pemerintah Percepat Realisasi Stimulus Ekonomi Untuk Pertumbuhan 8 Persen

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pemerintah Percepat Realisasi Stimulus Ekonomi Untuk Pertumbuhan 8 Persen *Jakarta* – Menteri Koordinator (Menko) Bidang…

Pemerintah Percepat Realisasi Stimulus Ekonomi Untuk Pertumbuhan 8 Persen

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pemerintah Percepat Realisasi Stimulus Ekonomi Untuk Pertumbuhan 8 Persen *Jakarta* – Menteri Koordinator (Menko) Bidang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.