• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Akademisi UKI: Regulasi Anti Spionase Asing Penting untuk Perkuat Kedaulatan Digital

Akademisi UKI: Regulasi Anti Spionase Asing Penting untuk Perkuat Kedaulatan Digital

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 22 July 2026

Akademisi UKI: Regulasi Anti Spionase Asing Penting untuk Perkuat Kedaulatan Digital

Jakarta – Penguatan regulasi anti spionase asing dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ancaman siber yang menyasar aset strategis nasional. Sejumlah akademisi menilai Indonesia perlu segera membangun kerangka hukum yang adaptif agar mampu memperkuat kedaulatan digital, melindungi infrastruktur kritis, serta menghadapi berbagai bentuk operasi intelijen asing yang semakin kompleks.

 

Guru Besar Keamanan Internasional sekaligus Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Angel Damayanti, mengatakan posisi Indonesia yang semakin strategis dalam rantai pasok global membuat potensi ancaman siber dan spionase asing ikut meningkat.

 

“Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sehingga berpotensi menjadi sasaran berbagai ancaman siber. Karena itu, langkah paling penting adalah membangun regulasi sebagai fondasi sistem keamanan siber nasional yang mandiri,” ujar Angel saat wawancara live di salah satu stasiun tv swasta nasional (21/7).

 

Ia mengingatkan ketergantungan terhadap perangkat maupun teknologi keamanan siber dari luar negeri juga perlu diantisipasi karena berpotensi membuka celah _(backdoor)_ yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas spionase.

 

“Regulasi harus mengatur pencegahan, penanganan insiden, pengawasan, sekaligus menetapkan satu komando nasional agar koordinasi antarlembaga berjalan efektif,” katanya.

 

Sementara itu, Praktisi Intelijen sekaligus Pengamat Kajian Stratejik Universitas Indonesia, Dr. Stanislaus Riyanta, menilai ancaman siber harus dipandang sebagai persoalan keamanan nasional, bukan sekadar isu teknologi informasi.

 

“Serangan siber hanyalah media atau alat. Fokus utamanya harus diarahkan kepada aktor yang berada di balik serangan, termasuk aktivitas spionase dan operasi intelijen asing,” ujarnya.

 

Menurut Stanislaus, Indonesia akan tetap menjadi target karena memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, dan posisi geopolitik yang bernilai strategis. Oleh sebab itu, yang perlu dilakukan bukan menghilangkan daya tarik tersebut, melainkan memperkuat sistem perlindungan nasional.

 

“Langkah pertama adalah melakukan _assessment_ terhadap seluruh potensi ancaman, kemudian menyiapkan infrastruktur, sistem keamanan, dan regulasi yang memadai,” katanya.

 

Ia juga menilai Indonesia memerlukan regulasi yang mengatur standar keamanan perangkat dan sistem digital, mekanisme _security assessment,_ pembagian kewenangan antarlembaga, hingga penguatan literasi keamanan siber masyarakat.

 

“Indonesia memerlukan Undang-Undang Ketahanan Siber dan Undang-Undang Kontra Spionase, atau memperkuat fungsi kontra spionase dalam regulasi intelijen negara sebagai dasar menghadapi ancaman asing,” tegas Stanislaus.

 

Sebelumnya, Kepala Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Ali Abdullah Wibisono, juga menegaskan bahwa spionase asing merupakan ancaman nyata yang telah lama menjadi bagian dari relasi antarnegara.

 

“Spionase asing adalah salah satu aktivitas tertua dalam relasi antarnegara. Kegiatan ini empirik, ada dalam keseharian,” ujar Ali.

 

Senada dengan itu, Pengajar Keamanan Internasional FISIP Universitas Indonesia Edy Prasetyono menilai praktik spionase selalu merugikan negara sasaran, baik dilakukan oleh negara mitra maupun negara yang berseberangan kepentingan.

 

“Negara sasaran spionase selalu dirugikan. Spionase pasti mengancam negara,” kata Edy.

 

Karena itu, ia menilai Indonesia memerlukan regulasi setingkat undang-undang yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi informasi strategis nasional.

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional  Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional dengan menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan jangka panjang. Dalam arah kebijakan menuju 2027, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperoleh peran strategis sebagai instrumen untuk mengoptimalkan aset negara, memperkuat investasi, dan mendorong pembangunan sektor-sektor strategis. Kehadiran Danantara menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi tersebut dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu. Presiden menyebut Danantara sebagai dana kedaulatan yang harus menjadi instrumen untuk membangun kapasitas bangsa dalam jangka panjang. Danantara karena itu diarahkan bukan sekadar sebagai pengelola aset negara, melainkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pembangunan sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan. Arah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional. Aset negara perlu ditempatkan pada kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kapasitas industri, mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan nasional. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu menghubungkan kekayaan negara dengan kebutuhan investasi serta proyek pembangunan yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Peran Danantara semakin penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa konsolidasi aset Danantara dapat menjadi katalis peningkatan investasi. Danantara dapat memaksimalkan aset dan proyek untuk menarik partisipasi sektor swasta dan pelaku ekonomi nonpemerintah. Dengan demikian, investasi negara dapat menciptakan efek crowd-in, yakni mendorong dunia usaha meningkatkan ekspansi, membuka fasilitas produksi baru, dan memperluas kegiatan bisnis. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Investasi Danantara dapat menjadi pemicu awal yang kemudian diikuti modal swasta sehingga kapasitas ekonomi nasional meningkat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga berpotensi memperbesar penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Strategi investasi Danantara diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis dan potensi dampak luas. Delapan sektor utama yang menjadi fokus meliputi energi terbarukan, mineral, infrastruktur digital, infrastruktur dan utilitas, real estat, layanan keuangan, pangan dan pertanian, serta layanan kesehatan. Pemilihan sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun fondasi pertumbuhan baru yang lebih bernilai tambah.…

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara…

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif  

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif Jakarta – Transformasi dan restrukturisasi Badan…

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.