• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Akademisi Nilai Regulasi Jadi Benteng Hadapi Ancaman Siber dan Spionase Asing

Akademisi Nilai Regulasi Jadi Benteng Hadapi Ancaman Siber dan Spionase Asing

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 22 July 2026

Akademisi Nilai Regulasi Jadi Benteng Hadapi Ancaman Siber dan Spionase Asing

Jakarta – Penguatan regulasi di bidang keamanan siber menjadi langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional di tengah meningkatnya ancaman serangan siber dan praktik spionase asing yang semakin kompleks.

Pakar Keamanan Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI) sekaligus Rektor UKI, Prof. Angel Damayanti, Ph.D., menegaskan bahwa Indonesia memerlukan regulasi keamanan siber yang komprehensif untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

 

 

 

 

“Letak geografis Indonesia yang berada di jalur perdagangan internasional serta besarnya jumlah penduduk dan pengguna layanan digital semakin meningkatkan nilai strategis Indonesia di mata pihak asing,” kata Prof. Angel.

 

 

 

 

Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara live di stasiun tv nasional, Selasa (21/7).

 

 

 

 

Menurutnya, regulasi harus mengatur pencegahan, penanganan insiden, pengawasan, hingga pembentukan satu komando nasional agar koordinasi antarlembaga berjalan efektif.

 

 

 

 

Ia juga mendorong penguatan tata kelola informasi, literasi digital, serta pembangunan kemandirian teknologi keamanan siber guna melindungi kepentingan dan kedaulatan nasional.

 

 

 

 

“Selain membangun regulasi, pemerintah perlu memperkuat tata kelola informasi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh manipulasi algoritma maupun operasi informasi dari pihak tertentu,” tambahnya.

 

 

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Intelijen dan Kajian Stratejik Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta juga menegaskan bahwa Indonesia memerlukan komando yang jelas dalam penanganan insiden siber.

 

 

 

 

“Penanganan ancaman siber harus dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu pencegahan yang menjadi ranah intelijen dan penindakan yang menjadi ranah hukum,” kata Stanislaus.

 

 

 

 

Menurutnya, pembagian tugas yang tegas, prosedur penanganan yang terstandarisasi, serta mekanisme komunikasi publik yang efektif harus menjadi bagian dari sistem respons nasional ketika terjadi serangan terhadap sistem pemerintahan.

 

 

 

 

Stanislaus menilai ancaman siber tidak lagi sekadar menyasar pencurian data, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik, stabilitas pemerintahan, hingga kepentingan strategis negara melalui aktivitas spionase asing.

 

 

 

 

Oleh karena itu, penguatan regulasi harus diikuti dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, koordinasi lintas instansi, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang keamanan siber.

 

 

 

 

“Pemerintah perlu membentuk Undang-Undang Ketahanan Siber dan Undang-Undang Kontra Spionase, atau memperkuat fungsi kontra spionase dalam regulasi UU intelijen negara sebagai dasar menghadapi ancaman intelijen dan spionase dari pihak asing,” tegas Stanislaus.

 

 

 

 

Stanislau menilai, regulasi yang komprehensif akan memperjelas kewenangan antarlembaga, mempercepat respons terhadap insiden siber, serta memperkuat perlindungan terhadap aset dan data strategis nasional demi menjaga kedaulatan serta kepentingan nasional Indonesia.

 

 

 

 

Sebelumnya, dalam wawancara bersama salah satu stasiun Radio Swasta di Jakarta, Pengamat Intelijen Ridlwan Habib menyebut ancaman siber di Indonesia telah memasuki tahap yang sangat serius seiring meningkatnya tren serangan siber berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

 

 

 

“Serangan siber saat ini tidak lagi hanya menyasar sistem teknologi, tetapi juga dapat merambah kehidupan masyarakat, keluarga, serta berbagai sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan nasional,” jelasnya.

 

 

 

 

Menurutnya, serangan siber kini tidak hanya menyasar sistem teknologi, tetapi juga sektor strategis dan kehidupan masyarakat. Di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia berpotensi menjadi sasaran spionase digital sehingga memerlukan regulasi yang lebih komprehensif.

 

 

 

 

“Tanpa regulasi yang kuat, Indonesia berisiko menghadapi invasi digital yang dapat memengaruhi aspek ideologi, karakter generasi muda, hingga ketahanan nasional,” tegas Ridlwan.

 

 

 

 

Dirinya mengingatkan bahwa ancaman terbesar yang perlu diwaspadai masyarakat adalah meningkatnya serangan melalui tautan berbahayapencurian data, serta penyalahgunaan perangkat digital yang digunakan sehari-hari.

 

Para Pakar sepakat bahwa regulasi yang kuat menjadi benteng utama menghadapi ancaman siber dan spionase asing. Didukung kolaborasi antarlembaga serta literasi digital, langkah ini memperkuat ketahanan siber, melindungi kepentingan strategis, dan menjaga kedaulatan nasional Indonesia. [-RWA]

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional  Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional dengan menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan jangka panjang. Dalam arah kebijakan menuju 2027, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperoleh peran strategis sebagai instrumen untuk mengoptimalkan aset negara, memperkuat investasi, dan mendorong pembangunan sektor-sektor strategis. Kehadiran Danantara menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi tersebut dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu. Presiden menyebut Danantara sebagai dana kedaulatan yang harus menjadi instrumen untuk membangun kapasitas bangsa dalam jangka panjang. Danantara karena itu diarahkan bukan sekadar sebagai pengelola aset negara, melainkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pembangunan sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan. Arah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional. Aset negara perlu ditempatkan pada kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kapasitas industri, mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan nasional. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu menghubungkan kekayaan negara dengan kebutuhan investasi serta proyek pembangunan yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Peran Danantara semakin penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa konsolidasi aset Danantara dapat menjadi katalis peningkatan investasi. Danantara dapat memaksimalkan aset dan proyek untuk menarik partisipasi sektor swasta dan pelaku ekonomi nonpemerintah. Dengan demikian, investasi negara dapat menciptakan efek crowd-in, yakni mendorong dunia usaha meningkatkan ekspansi, membuka fasilitas produksi baru, dan memperluas kegiatan bisnis. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Investasi Danantara dapat menjadi pemicu awal yang kemudian diikuti modal swasta sehingga kapasitas ekonomi nasional meningkat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga berpotensi memperbesar penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Strategi investasi Danantara diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis dan potensi dampak luas. Delapan sektor utama yang menjadi fokus meliputi energi terbarukan, mineral, infrastruktur digital, infrastruktur dan utilitas, real estat, layanan keuangan, pangan dan pertanian, serta layanan kesehatan. Pemilihan sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun fondasi pertumbuhan baru yang lebih bernilai tambah.…

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara…

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif  

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif Jakarta – Transformasi dan restrukturisasi Badan…

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.