Oleh : Yuda Pramono Andi (Penulis adalah Pengamat Masalah Sosial Politik)
Belum lama ini calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengajak pendukungnya untuk menginap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan. Hal tersebut diungkapkan di depan pendukungnya pada Selasa (12/3/2019) lalu di Gedung Assakinah, Cianjur. Selain meminta pendukungnya bekerja keras meningkatkan elektabilitas pasangan nomor 2 tersebut, Prabowo juga mengapresiasi semangat pendukungnya yang ada di Cianjur.
Ajakan untuk menginap di TPS tersebut dimaksudkan untuk mewaspadai adanya ‘pemilih hantu’. Jadi, jangan sampai ada orang yang sudah meninggal masih tercantum sebagai pemilih. Aksi tersebut dinilai berlebihan mengingat di setiap TPS nantinya sudah ada pihak-pihak yang melakukan pengamanan, baik dari Kepolisian maupun Bawaslu. Aksi menginap di TPS justru dipandang sebagai aksi intimidasi bagi masyarakat sekitar pada saat pelaksanaan pemilu.
Baca Juga
Masyarakat yang seharusnya bisa mencoblos pilihannya dengan tenang justru harus was-was karena ada pihak-pihak selain pihak berwenang yang berdiam di area TPS. Bahkan Prabowo menyarankan untuk membuat dapur umum di sekitar TPS dan mengajak ibu-ibu serta bapak-bapak untuk menjaga TPS sambil bawa tikar, rantang dan lain-lain. Hal ini tentu akan mengganggu jalannya pemilu karena berpotensi munculnya gesekan antara pihak pengawas resmi dengan masyarakat umum.
Relawan Diajak Untuk Mengawasi Pemilu
Sebenarnya ajakan untuk ‘menginap’ di TPS tidaklah tepat. Para relawan diajak untuk mengawasi jalannya pemilihan umum di TPS tanpa harus menginap. Relawan dianjurkan membantu kelancaran jalannya pemilu dengan mengontrol TPS agar siap dan tak ada halangan di hari pencoblosan. Mereka bisa membantu kesiapan pelaksanaan pemungutan suara seperti memastikan surat suara sudah lengkap atau memastikan kotak suara masih kosong di awal pemungutan suara. Jadi, bukan menginapnya melainkan memastikan tak ada kecurangan.
Di lain pihak, relawan pendukung pasangan nomor 1 Jokowi-Ma’ruf yang tergabung dalam Kopi Politik Syndicate (KPS) justru menyambut baik ajakan bagi relawan Prabowo-Sandi untuk menginap di TPS. Bahkan KPS bersedia menyediakan alas tidur seperti tikar dan makanan bagi relawan paslon nomor 02 yang ingin menginap di TPS. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan ketentraman dalam proses penghitungan suara.
Apabila pengawasan dilakukan bersama-sama tanpa adanya intimidasi, tentu yang tercipta adalah hubungan persaudaraan yang terjalin dengan baik. Kuncinya adalah tanpa intimidasi dan kecurangan. Tanpa adanya kedua hal tersebut maka demokrasi bisa terjaga dengan baik di negeri ini.
Waspada Gerakan Intimidasi
Sementara itu, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri mendeteksi adanya pergerakan yang berpotensi mengintervensi jalannya pemungutan suara di TPS. Gerakan yang dinamai dengan ‘Rabu Putih’ tersebut ditengarai akan dilakukan oleh sekelompok massa. Selepas shalat subuh, massa kemudian akan mendatangi TPS dan mengintimidasi masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
Hal tersebut tentu melanggar hak memilih yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Baintelkam memastikan bahwa pemerintah dan aparat menjamin hak pilih warga. Intimidasi dalam bentuk apapun oleh kelompok manapun tidak diperkenankan. Apalagi jika tindakan intimidasi tersebut dilakukan mengatasnamakan agama tentu harus diwaspadai.
KPU sendiri telah mengundang pemantau asing dari lembaga penyelenggara pemilu sebagai perwakilan dari 33 negara untuk memantau jalannya pemungutan suara di 17 April dan 18 April 2019 mendatang. Pemantau lokal turut diikutsertakan untuk memantau sekitar 809.500 TPS di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan demi mengurangi terjadinya kecurangan maupun kekurangan ketika pelaksanaan pemungutan suara.
Relawan tentu diperbolehkan mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS agar sesuai dengan aturan dan bersih dari kecurangan. Namun, sejatinya tak perlu sampai menginap, bahkan membikin tenda atau dapur umum. Kalaupun ingin membuat tenda dan dapur umum sebaiknya jangan sampai menjadi langkah intimidasi yang bisa menimbulkan gesekan di masyarakat.
Baik relawan Jokowi-Ma’ruf maupun relawan Prabowo-Sandi sama-sama mendorong masyarakat untuk ramai-ramai datang ke TPS, memberikan suara dan menyaksikan jalannya penghitungan suara. Demikian pula dengan proses pengawasan hendaknya dilakukan sewajarnya bersama dengan pihak aparat yang berwenang. Kalaupun menemukan tindak kecurangan langsung beritahukan ke pihak berwenang sehingga bisa ditindaklanjuti.