Oleh: Teguh Amirrudin (Ketua Forum Pegiat Media Sosial Independen Regional Depok)
Melalui Kementerian Kesehatan, penggunaan diksi New Normal direvisi menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru. Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan kebijakan terbarunya yaitu Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Keputusan menteri tersebut sudah melalui tahap perevisian sebanyak lima kali. Salah satu alasan diubahnya istilah adaptasi kebiasaan baru diantarannya untuk menyesuaikan dengan perkembangan keilmuan dan teknis kebutuhan pelayanan dengan membangun produktivitas dan optimisme di Era Adaptasi Kebiasaan Baru.
Baca Juga
Segala aktivitas masyarakat sejatinya telah menerapkan kebiasaa baru tersebut. Walaupun masih terdapat beberapa orang yang belum paham tentang pentingnya Adaptasi Kebiasaan Baru, hal itu sudah menjadi tanggung jawab setiap individu untuk saling mengingatkan. Adaptasi Kebiasaan Baru adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai dilonggarkan, protokol kesehatan tetap dilakukan sebagai tindakan pencegahan dari bahaya terjangkit Virus Corona.
Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Kesuksesan Lawan Covid-19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru
Adaptasi Kebiasaan Baru ini khususnya dilakukan pada sektor atau bidang penting seperti rumah ibadah, pasar atau pertokoan, perkantoran, transportasi umum, hotel, dan restoran, serta dilakukan saat wilayah berkategori zona aman (zona hijau) yang dihitung berdasarkan data dan fakta di lapangan. Tetapi juga diimbau agar penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun, tidak berdasarkan batas-batas tertentu sehingga tidak ada yang mencari-cari alasan untuk tidak menerapkannya.
Perlu kerja sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka menyukseskan Adaptasi Kebiasaan Baru. Pemerintah telah berupaya merumuskan berbagai kebijakan dan peraturan agar kebiasaan baru bisa berdampak maksimal terhadap kondisi krisis akibat dampak Covid-19. Oleh karenanya, masyarakat perlu berpartisipasi aktif dengan saling mengingatkan antar sesama agar setiap individu masyarakat memiliki tanggung jawab menjalankannya.
Selain itu, Adaptasi Kebiasaan Baru, bisa berjalan secara efektif jika masyarakat mau menaati dan konsisten menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Diharapkan, segala lapisan masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru ini dengan sebaik-baiknya agar bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Ayo kita bangun bangsa yang sehat dan Kuat dalam menghadapi tantangan pandemi Covid19 demi mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia yang Adil , Makmur dan Maju.