• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 7 November 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

Oleh : Sigit Prasetyo

Pembasahan gambut menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memutus siklus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Indonesia. Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan penanganan api ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga menyangkut pemulihan dan pemeliharaan ekosistem gambut agar tetap basah, sehat, serta mampu menjalankan fungsi alaminya. Pemerintah bersama akademisi, peneliti, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat semakin menempatkan pembasahan gambut sebagai bagian penting dari strategi pencegahan bencana. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menggelar diskusi bersama para akademisi dan pakar untuk membahas pengelolaan ekosistem gambut serta langkah pencegahan dan penanganan karhutla secara lebih menyeluruh.

 

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, menilai pengelolaan gambut perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu dan lembaga karena persoalan karhutla tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu pendekatan. Menurutnya, masukan dari perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional menjadi bagian penting dalam merumuskan strategi yang lebih kuat berbasis ilmu pengetahuan. BMKG sendiri mendukung upaya tersebut melalui penyediaan informasi meteorologi dan penguatan langkah pencegahan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

 

Selain menyediakan informasi meteorologi, BMKG juga memperkuat pemantauan kondisi atmosfer, potensi hujan, dan ketersediaan air sebagai bagian dari langkah pencegahan karhutla di kawasan gambut. Teuku Faisal menjelaskan bahwa salah satu perhatian penting adalah menjaga tinggi muka air gambut agar tidak turun terlalu dalam. Hal ini karena gambut yang memiliki kelembapan cukup akan lebih sulit terbakar. Dalam kondisi tertentu, BMKG juga dapat mendukung upaya pembasahan melalui Operasi Modifikasi Cuaca apabila terdapat kondisi awan yang memungkinkan, sehingga tambahan pasokan air dapat membantu menjaga kelembapan kawasan rawan kebakaran.

 

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto juga menekankan bahwa pengelolaan gambut membutuhkan perhatian terhadap pemanfaatan lahan, sistem deteksi dan pemantauan dini, serta kemampuan melakukan penanganan ketika kebakaran terjadi. Ketiga aspek tersebut perlu menjadi satu rangkaian yang saling mendukung. Dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kawasan yang membutuhkan pembasahan, memantau perubahan tinggi muka air, serta menentukan metode pemulihan tata air yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

 

Persoalan utama pada lahan gambut adalah perubahan kondisi alam akibat terganggunya sistem tata air. Secara alami, gambut mampu menyimpan air dalam jumlah besar. Namun, pembangunan kanal dan aktivitas pengeringan lahan dapat menyebabkan air mengalir keluar sehingga kelembapan tanah menurun. Ketika gambut mengering, api dapat dengan mudah menyebar dan bahkan membara di bawah permukaan tanah sehingga lebih sulit dideteksi maupun dipadamkan. Kondisi inilah yang membuat pembasahan menjadi langkah pencegahan yang sangat penting. Melalui pemulihan tata air, penjagaan tinggi muka air, dan pembangunan sekat kanal, kelembapan gambut dapat dipertahankan sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.

 

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq menilai kejadian karhutla yang terus berulang, terutama di kawasan gambut, tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan rutin yang hanya ditangani ketika musim kemarau tiba. Ia mendorong penggunaan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan untuk memperkuat ketahanan lanskap gambut sejak awal. Salah satu langkah yang ditekankan adalah menjaga tinggi muka air melalui pembangunan dan pengelolaan sekat kanal sesuai kondisi wilayah. Infrastruktur tersebut berperan menahan aliran air agar tidak cepat keluar dari kawasan gambut sehingga kelembapan tanah dapat terjaga, terutama ketika memasuki musim kemarau.

 

Peran masyarakat juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pembasahan dan pencegahan karhutla. Di tingkat desa, masyarakat dapat terlibat dalam pemantauan kondisi lahan, menjaga infrastruktur pembasahan, mengenali perubahan lingkungan, serta melaporkan potensi titik api sebelum kebakaran berkembang lebih luas. Program seperti Masyarakat Peduli Api dan penguatan kesiapsiagaan desa dapat membantu membangun sistem pencegahan yang lebih dekat dengan lokasi rawan kebakaran. Pemerintah juga perlu mendorong penyediaan sumber air, pengelolaan embung, serta pengembangan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik gambut agar masyarakat tidak terdorong mengeringkan atau membakar lahan untuk membuka area baru.

 

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui langkah pemerintah dalam mematangkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa arah pengelolaan gambut ke depan tidak hanya berfokus pada perlindungan ekosistem, tetapi juga pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan serta pengembangan nilai ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan. Dalam konteks pencegahan karhutla, pemulihan ekosistem tersebut perlu didukung dengan pembasahan gambut secara berkelanjutan agar fungsi hidrologisnya dapat kembali berjalan dengan baik.

 

Pembasahan gambut menjadi langkah penting untuk mengubah pola penanganan karhutla dari pendekatan yang bersifat reaktif menjadi pencegahan yang lebih berkelanjutan. Api yang sudah membesar memang harus segera dipadamkan, tetapi pekerjaan yang lebih mendasar adalah memastikan kondisi yang memicu munculnya api dapat dikurangi sejak awal. Kolaborasi pemerintah, akademisi, peneliti, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga gambut tetap basah serta mencegah kerusakan ekosistem secara berkelanjutan.

 

*Penulis merupakan Pengam1at ekonomi kerakyatan

 

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.