• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Anggota DPR Sebut Ancaman Spionase Nyata, RUU Antispionase Perlu Dikaji

Anggota DPR Sebut Ancaman Spionase Nyata, RUU Antispionase Perlu Dikaji

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 4 November 2026

Anggota DPR Sebut Ancaman Spionase Nyata, RUU Antispionase Perlu Dikaji

*JAKARTA* – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa ancaman spionase terhadap Indonesia merupakan persoalan nyata yang perlu diantisipasi melalui penguatan kontraintelijen dan penegakan hukum. Ia juga membuka ruang pengkajian Rancangan Undang-Undang (RUU) Antispionase, dengan tetap mempertimbangkan efektivitas regulasi yang sudah berlaku.

 

“Sehingga menurut hemat saya memang real (ada spionase),” ujar Hasanuddin.

 

Menurutnya, aktivitas spionase dapat menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari ideologi, politik, pertahanan, hingga ekonomi. Karena itu, Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangkal kegiatan spionase asing melalui mekanisme kontraintelijen.

 

Hasanuddin menjelaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara telah mengatur kewenangan BIN dalam melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, serta penggalian informasi terhadap ancaman keamanan nasional, termasuk spionase.

 

Namun, BIN tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan maupun penahanan. Oleh sebab itu, penanganan lebih lanjut memerlukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, terutama Polri.

 

“Kalau menurut hemat saya bisa ada dua alternatif. Satu, melaksanakan undang-undang yang ada, nanti saya akan bacakan. Yang kedua, yaitu membuat RUU atau undang-undang antispionase,” jelasnya.

 

Hasanuddin menekankan, pembentukan regulasi khusus perlu didahului kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pembatasan terhadap prinsip demokrasi.

 

Ia juga mengusulkan pembahasan bersama melalui forum diskusi yang melibatkan lembaga intelijen dan pemangku kepentingan terkait.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI Edy Prasetyono menilai Indonesia berpotensi menjadi sasaran spionase karena posisi geografis strategis serta kekayaan sumber daya alam.

 

Menurut Edy, ketentuan hukum yang tersebar di berbagai sektor belum memberikan definisi komprehensif mengenai spionase asing, agen asing, dan batas kewenangan antarlembaga.

 

“Oleh karena itu, bagi saya yang paling penting itu adalah lebih cenderung untuk segera ada RUU antispionase asing,” katanya.

 

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja turut mengingatkan perkembangan teknologi telah mengubah metode spionase menjadi semakin kompleks, terutama melalui pengumpulan informasi strategis secara digital.

 

“Jadi perlu dilakukan perluasan definisi terkait dengan spionase,” ujar Ardi.

 

Pembahasan regulasi antispionase pun dinilai perlu memperhatikan perkembangan ancaman modern, efektivitas koordinasi aparat, serta perlindungan terhadap hak-hak demokratis masyarakat.

Komite Jakarta Utara (Kom-Ju) Didampingi Sejumlah Advokat Akan Melaporkan Suket Gate Gibran ke Basreskrim Polri

November 4, 2026

Keamanan Pangan MBG adalah Komitmen Negara Melindungi Generasi Bangsa

November 4, 2026

Komite Jakarta Utara (Kom-Ju) Didampingi Sejumlah Advokat Akan Melaporkan Suket Gate Gibran ke Basreskrim Polri

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Pengamat pemilu Ramdansyah menyatakan siap mendampingi Komite Masyarakat Jakarta Utara (Kom-JU) untuk membawa persoalan surat…

Keamanan Pangan MBG adalah Komitmen Negara Melindungi Generasi Bangsa

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Keamanan Pangan MBG adalah Komitmen Negara Melindungi Generasi Bangsa Oleh: Bima Prasety Pemerintah memperkuat pengawasan…

Pakar HI UI Dorong Regulasi Anti Spionase Asing Hadapi Ancaman Intelijen

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Pakar HI UI Dorong Regulasi Anti Spionase Asing Hadapi Ancaman Intelijen *Jakarta* – Pakar Hubungan…

Anggota DPR Sebut Ancaman Spionase Nyata, RUU Antispionase Perlu Dikaji

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Anggota DPR Sebut Ancaman Spionase Nyata, RUU Antispionase Perlu Dikaji *JAKARTA* – Anggota Komisi I…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.