• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Anggota Komisi I DPR Dukung Penguatan RUU Antispionase untuk Lindungi Kepentingan Nasional

Anggota Komisi I DPR Dukung Penguatan RUU Antispionase untuk Lindungi Kepentingan Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 4 November 2026

Anggota Komisi I DPR Dukung Penguatan RUU Antispionase untuk Lindungi Kepentingan Nasional

JAKARTA — Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Antispionase menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kepentingan nasional di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman geopolitik dan perkembangan teknologi digital. Regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memperkuat ketahanan Indonesia terhadap pencurian informasi strategis dan intervensi asing, sekaligus menjaga prinsip demokrasi serta kepastian hukum.

 

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja, dan Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP Universitas Indonesia Edy Prasetyono menyoroti urgensi penguatan kerangka hukum antispionase dalam sebuah dialog di stasiun televisi swasta. Pandangan ketiganya menegaskan pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi ancaman yang dapat menyasar sektor pertahanan, ekonomi, industri, dan pengambilan kebijakan nasional.

 

Edy Prasetyono menilai posisi strategis Indonesia serta kekayaan sumber daya alam menjadikan informasi nasional bernilai tinggi bagi pihak eksternal. Karena itu, regulasi yang menyeluruh diperlukan untuk memperjelas definisi spionase, agen asing, dan kepentingan asing.

 

“Yang paling penting itu adalah lebih cenderung untuk segera ada RUU antispionase asing,” ujar Edy. Menurutnya, kerangka hukum yang terintegrasi juga dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan mencegah penanganan ancaman secara sektoral.

 

Ketua ICSF Ardi Sutedja menekankan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola spionase. Data ekonomi, sosial, dan informasi strategis yang tersimpan secara digital berpotensi menjadi sasaran pengumpulan secara ilegal. Ia mendorong penyesuaian regulasi agar mampu menjawab perkembangan teknologi sekaligus memperkuat perlindungan siber nasional.

 

Sementara itu, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki landasan penanganan spionase melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Ia mendorong optimalisasi aturan yang berlaku, koordinasi intelijen dengan aparat penegak hukum, serta kajian mendalam apabila pembentukan undang-undang baru diperlukan.

 

Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan demokrasi. “Kita harus hati-hati juga dalam memilih pasal-pasal,” ujarnya.

 

Penguatan RUU Antispionase diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan nasional yang lebih tangguh, terkoordinasi, dan adaptif. Dengan definisi hukum yang tegas, pengawasan kewenangan, serta penegakan hukum yang akuntabel, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan informasi dan melindungi kepentingan strategis negara tanpa mengabaikan hak-hak warga negara.

Istana Proses Keppres Copot Listyo Sigit sebagai Kepala KSP

November 4, 2026

Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif

November 4, 2026

Istana Proses Keppres Copot Listyo Sigit sebagai Kepala KSP

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden (Keppres) memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.…

Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif Oleh: Steffananda Ideo Putra Indonesia memiliki posisi geografis…

DPR RI Dorong Evaluasi Undang-Undang untuk Perkuat Antisipasi Ancaman Spionase Asing

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

DPR RI Dorong Evaluasi Undang-Undang untuk Perkuat Antisipasi Ancaman Spionase Asing Jakarta – Anggota Komisi…

Dosen Senior FISIP UI Tekankan Urgensi RUU Anti-Spionase Asing demi Kedaulatan Nasional

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Dosen Senior FISIP UI Tekankan Urgensi RUU Anti-Spionase Asing demi Kedaulatan Nasional Jakarta – Dosen…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.