Pemerintah Perkuat Sinergi Lindungi Lapangan Kerja dan Cegah PHK di Sektor Swasta
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus melindungi lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi global. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kolaborasi dengan Danantara Indonesia guna mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor swasta, khususnya pada perusahaan yang masih memiliki prospek usaha namun menghadapi kendala permodalan.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah mendorong Danantara Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam membantu perusahaan-perusahaan swasta yang sehat, tetapi mengalami keterbatasan modal kerja sehingga berpotensi melakukan PHK.
“Dari pertemuan ini, kami meminta Danantara mengambil peran juga, sesuai tupoksinya, yaitu bisa menyertakan modal ke perusahaan-perusahaan swasta yang bermasalah,” ujar Said Iqbal usai bertemu Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, di Jakarta.
Menurutnya, perusahaan yang dimaksud bukanlah perusahaan yang tidak layak beroperasi, melainkan perusahaan yang secara fundamental masih sehat dan memiliki peluang berkembang apabila memperoleh dukungan pembiayaan.
Said Iqbal menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mengedepankan langkah-langkah penyelamatan lapangan kerja sebelum terjadi PHK.
“Jadi, Danantara, kita berharap mendukung apa yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari PHK. Kalau terjadi PHK, hak-hak buruh wajib dibayar minimal sesuai undang-undang dan maksimal di atas undang-undang,” kata Said Iqbal.
Ia menjelaskan, salah satu tindak lanjut yang telah disepakati adalah komitmen Danantara untuk mendorong Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan dukungan modal kerja kepada PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin). Apabila proses tersebut berjalan sesuai rencana, sekitar 2.700 tenaga kerja diproyeksikan dapat kembali direkrut sehingga aktivitas produksi perusahaan dapat pulih.
Senada dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui kolaborasi lintas sektor agar stabilitas pasar kerja tetap terjaga.
“Indonesia tak bisa hanya menunggu masalah terjadi. Kita harus bergerak cepat agar pasar kerja tetap stabil. Kemnaker menyiapkan sistem peringatan dini PHK, dialog bersama perusahaan dan pekerja, serta akselerasi program pelatihan dan peningkatan keterampilan,” ujar Yassierli.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, dan pekerja menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing industri nasional sekaligus memastikan keberlangsungan kesempatan kerja di tengah tantangan global.
Berbagai langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengedepankan pendekatan preventif dalam menangani potensi PHK. Melalui penguatan koordinasi, dukungan pembiayaan bagi perusahaan yang masih produktif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah optimistis stabilitas sektor ketenagakerjaan dapat terus terjaga dan memberikan kepastian bagi dunia usaha maupun para pekerja.