• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Bansos Beras hingga September Bagian dari Perlindungan Sosial Semester II

Bansos Beras hingga September Bagian dari Perlindungan Sosial Semester II

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 27 June 2026

Bansos Beras hingga September Bagian dari Perlindungan Sosial Semester II

*Jakarta* – Bantuan sosial pangan berupa beras akan terus disalurkan hingga September 2026 sebagai bagian dari penguatan program perlindungan sosial pada semester II tahun ini. Program tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas harga pangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bantuan beras 10 kilogram akan diberikan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan berturut-turut mulai Juli 2026. Program tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam paket stimulus ekonomi semester II 2026.

 

“Bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram akan disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketahanan masyarakat dan stabilitas konsumsi rumah tangga,” ujar Airlangga Hartarto.

 

Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk bantuan pangan tersebut mencapai sekitar Rp17,54 triliun. Selain bantuan beras, bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) kedelai juga disalurkan bagi pengrajin tahu dan tempe dengan dukungan maksimal Rp2.000 per kilogram untuk kuota tahap awal sebanyak 250 ribu ton.

 

“Program bantuan pangan dan subsidi kedelai menjadi bagian penting dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat,” kata Airlangga Hartarto.

 

Selain bantuan pangan, sejumlah stimulus lain turut disiapkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2026. Program tersebut meliputi insentif Pajak Penulis dengan tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5 persen, diskon transportasi selama musim liburan sekolah dan Natal-Tahun Baru, hingga program magang nasional dan pelatihan vokasi.

 

“Stimulus pada semester II diarahkan untuk menjaga konsumsi masyarakat, memperkuat dunia usaha, dan meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional,” ujar Airlangga Hartarto.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan keputusan memperpanjang bantuan pangan diambil agar masyarakat tetap terlindungi dari potensi kenaikan harga bahan pokok.

 

“Presiden meminta agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan masyarakat tidak terbebani. Karena itu bantuan beras kami tambah hingga tiga bulan,” ujar Zulkifli Hasan

 

Ia menjelaskan kebutuhan beras untuk program tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1 juta ton yang akan dipenuhi dari cadangan beras nasional sebesar 5,2 juta ton. Program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi masyarakat rentan dari dampak perubahan ekonomi global.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.