• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mandatori B50 Dipercepat, Pemerintah Amankan Devisa dari Ketergantungan BBM Impor

Mandatori B50 Dipercepat, Pemerintah Amankan Devisa dari Ketergantungan BBM Impor

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 22 June 2026

Mandatori B50 Dipercepat, Pemerintah Amankan Devisa dari Ketergantungan BBM Impor

Jakarta- Pemerintah mempercepat implementasi program mandatori biodiesel B50 sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 itu diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun dalam setahun.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan percepatan implementasi biofuel menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi dinamika geopolitik global yang berdampak pada sektor energi. Selain meningkatkan produksi minyak dalam negeri, pemerintah juga mendorong percepatan penerapan biodiesel B50 dan bioetanol E20.

 

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan produksi minyak dalam negeri. Hal ini kemudian akan didukung dengan percepatan program B50 dan implementasi E20,” ujar Bahlil.

 

Menurutnya, program B50 diperkirakan mampu menekan konsumsi bahan bakar fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun. Selain mengurangi impor solar, kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan.

 

Bahlil menjelaskan pemerintah juga menyiapkan implementasi bioetanol E20 yang ditargetkan mulai diterapkan secara penuh pada 2028. Untuk mendukung program tersebut, produksi bioetanol akan mulai dikembangkan pada 2027 di Merauke, Papua Selatan, yang terintegrasi dengan pengembangan kawasan tebu melalui proyek food estate.

 

Di sisi lain, pemerintah memastikan ketersediaan energi nasional dalam jangka pendek masih berada pada kondisi aman, termasuk pasokan BBM dan LPG. Namun, berbagai langkah diversifikasi energi tetap diperlukan agar ketergantungan terhadap impor dapat terus ditekan.

 

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan implementasi B50 akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, terutama melalui penghematan devisa akibat berkurangnya impor solar.

 

“Di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun,” kata Anggia.

 

Selain menghemat devisa, Anggia menyebut kebijakan tersebut diperkirakan meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit mentah (CPO) hingga Rp24,68 triliun, menyerap sekitar 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton.

 

“Implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita,” jelasnya.

 

Pemerintah menilai pemanfaatan energi berbasis bahan baku domestik menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Melalui percepatan implementasi B50, Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus menciptakan nilai tambah bagi industri dan petani sawit dalam negeri. (*)

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.