• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Diplomasi Finansial Indonesia Lewat Global Bond Danantara

Diplomasi Finansial Indonesia Lewat Global Bond Danantara

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 20 June 2026

Diplomasi Finansial Indonesia Lewat Global Bond Danantara

Oleh Yunita Ardilla

Keberhasilan Indonesia dalam menerbitkan obligasi global melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi salah satu pencapaian strategis yang menunjukkan semakin kuatnya posisi bangsa di mata komunitas investasi internasional. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, fluktuasi pasar keuangan, dan perlambatan pertumbuhan di berbagai negara, Indonesia justru mampu menghadirkan optimisme melalui instrumen pembiayaan yang memperoleh sambutan luar biasa dari investor dunia. Capaian tersebut tidak hanya memiliki makna finansial, tetapi juga menjadi bentuk diplomasi ekonomi yang memperkuat citra Indonesia sebagai negara dengan fundamental ekonomi yang kokoh, tata kelola yang semakin baik, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang menjanjikan.

 

Penerbitan global bond Danantara membuktikan bahwa kepercayaan internasional terhadap Indonesia tetap terjaga bahkan mengalami peningkatan. Target awal penghimpunan dana sebesar US$1 miliar ternyata mendapat respons yang jauh melampaui ekspektasi dengan total permintaan mencapai US$4,6 miliar. Tingginya minat tersebut mendorong peningkatan nilai penerbitan menjadi US$1,5 miliar yang dibagi dalam tenor lima tahun dan sepuluh tahun. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa investor global tidak hanya melihat situasi pasar dalam jangka pendek, tetapi juga menilai kekuatan fundamental ekonomi Indonesia sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan investasi.

 

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa hasil roadshow investasi di berbagai negara memperoleh respons yang sangat positif. Menurutnya, berbagai kebijakan investasi dan arah pengelolaan Danantara diterima dengan baik oleh para pelaku pasar internasional. Rosan menegaskan bahwa tingginya minat terhadap global bond merupakan bukti nyata bahwa kepercayaan investor terhadap Indonesia masih berada pada level yang sangat tinggi.

 

Investor asal Amerika Serikat menjadi pembeli terbesar baik pada tenor lima tahun maupun sepuluh tahun. Pada tenor lima tahun, investor Amerika Serikat menguasai porsi sebesar 38 persen, diikuti investor Eropa dan Timur Tengah sebesar 41 persen serta Asia sebesar 21 persen. Sementara itu, pada tenor sepuluh tahun, investor Amerika Serikat mendominasi dengan porsi mencapai 52 persen, disusul investor Eropa dan Timur Tengah sebesar 31 persen serta Asia sebesar 17 persen.

 

Dominasi investor Amerika Serikat dalam penerbitan global bond Danantara menjadi sinyal penting bahwa Indonesia berhasil memperluas basis investornya secara lebih beragam. Selama ini, penerbitan surat utang Indonesia cenderung didominasi oleh investor Asia. Kini, meningkatnya partisipasi investor dari Amerika Serikat serta kawasan Eropa dan Timur Tengah menunjukkan bahwa daya tarik Indonesia semakin bersifat global. Hal tersebut merupakan hasil dari konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat reformasi struktural, serta membangun komunikasi yang efektif dengan komunitas investasi internasional.

 

Rosan Perkasa Roeslani juga menegaskan bahwa investor global menilai Indonesia berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil di tengah berbagai tantangan geopolitik dan geoekonomi dunia. Menurutnya, investor lebih mempertimbangkan fundamental ekonomi, stabilitas kebijakan, dan prospek pertumbuhan jangka panjang dibandingkan gejolak pasar yang bersifat sementara. Hal tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki daya tahan ekonomi yang mampu memberikan rasa aman bagi investor dalam menempatkan modalnya.

 

Keberhasilan penerbitan global bond Danantara juga memperoleh apresiasi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah secara konsisten terus memperkuat kepercayaan pasar melalui berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan iklim investasi, percepatan deregulasi, hingga dorongan terhadap hilirisasi dan industrialisasi nasional. Menurut Prasetyo, keberhasilan penghimpunan dana global melalui Danantara menjadi bukti bahwa investor dari Amerika Serikat, Eropa, dan Asia memberikan kepercayaan yang besar terhadap arah pembangunan ekonomi Indonesia. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras yang patut diapresiasi sekaligus menjadi modal penting dalam mempercepat agenda pembangunan nasional.

 

Dukungan terhadap keberhasilan ini juga datang dari kalangan dunia usaha. Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menilai bahwa suksesnya penerbitan obligasi global Danantara merupakan momentum yang sangat positif bagi perekonomian nasional. Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis KADIN, Haryara Tambunan, menilai keberhasilan penghimpunan dana sebesar US$1,5 miliar dengan permintaan mencapai US$4,6 miliar menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan diakui oleh dunia internasional. Menurutnya, tingginya minat investor mencerminkan persepsi positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.

 

Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat diplomasi finansial Indonesia di tingkat global. Instrumen global bond bukan sekadar mekanisme pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi media untuk memperkenalkan kualitas tata kelola ekonomi nasional kepada investor internasional. Keberhasilan global bond Danantara menunjukkan bahwa Indonesia memiliki modal kepercayaan yang sangat besar di mata dunia. Diplomasi finansial yang diwujudkan melalui instrumen investasi modern seperti global bond akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang diperhitungkan di kawasan maupun di tingkat global, sekaligus membuka peluang yang lebih luas untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

 

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.