• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Koperasi Merah Putih Jadi Investasi Strategis Pemerintah Yang Tidak Membebani APBN

Koperasi Merah Putih Jadi Investasi Strategis Pemerintah Yang Tidak Membebani APBN

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 17 June 2026

Koperasi Merah Putih Jadi Investasi Strategis Pemerintah Yang Tidak Membebani APBN

JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat tanpa memberikan beban tambahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah satu dari sekian program strategis pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Farida.

 

Program ini, lanjutnya, dirancang sebagai investasi jangka panjang yang berorientasi pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

 

Menurut Farida, kehadiran Koperasi Merah Putih bukan sekadar program bantuan, melainkan upaya membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

 

“Kehadiran KDMP tersebut juga difasilitasi pemerintah dan memiliki dampak dalam mengelola potensi daerah bagi masyarakat desa ataupun kelurahan,” tuturnya.

 

Melalui fasilitasi dan pendampingan yang diberikan negara, koperasi didorong untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara produktif sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat setempat.

 

“Melalui fasilitasi negara, koperasi ini membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan,” ujar Farida.

 

Model pengembangan koperasi tersebut memungkinkan masyarakat desa mengoptimalkan berbagai potensi daerahnya sendiri, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro dan kecil.

 

Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

 

Farida Farichah menanggapi pendapat bahwa program KDMP membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut bahwa anggapan tersebut hanya sebatas asumsi yang tidak dapat dibuktikan maupun diukur lewat data yang didapat dari hasil kalkulasi secara matematis.

 

“Anggapan itu kan perspektif. Kalau anggapan enggak bisa diukur,” tekan Farida.

 

Melalui pengelolaan yang profesional dan partisipatif, koperasi diharapkan mampu membuka lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat posisi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

 

“Negara hadir untuk memberikan fasilitasi kepada masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelola potensi desanya sendiri dalam bentuk fasilitasi bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.

 

Program ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan dari bawah, dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi investasi strategis pemerintah yang memperkuat ekonomi kerakyatan tanpa membebani APBN, sekaligus mendorong kemandirian desa dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. [-RWA]

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.