• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Pastikan Pembiayaan Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Kinerja BUMN

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Kinerja BUMN

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 17 June 2026

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Kinerja BUMN

Jakarta – Pemerintah memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan optimal dengan skema pembiayaan yang telah dirancang secara matang, tanpa membebani maupun mengganggu kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepastian tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang terkait sumber pendanaan program strategis yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembiayaan program Kopdes Merah Putih sepenuhnya berasal dari pemerintah, bukan dari dana Danantara maupun BUMN. Menurutnya, peran Danantara lebih difokuskan pada dukungan pelaksanaan program melalui jaringan perusahaan yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk membantu pemerintah menjalankan berbagai program strategis nasional.

“Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah,” ujar Dony.

 

Dony menjelaskan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa Danantara menjadi sumber pembiayaan program tersebut. Padahal, seluruh pendanaan berasal dari pemerintah, sementara perusahaan-perusahaan yang dilibatkan hanya menjalankan penugasan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap memperoleh pembayaran dari pemerintah atas pekerjaan yang dilakukan. Dengan demikian, kesehatan keuangan dan kinerja BUMN tetap terjaga sekaligus mampu berkontribusi dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.

 

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak akan menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program tersebut tidak dibiayai melalui penambahan defisit anggaran, melainkan memanfaatkan alokasi dana yang telah tersedia namun belum terserap secara optimal.

 

“Pemerintah tidak akan menambah defisit APBN untuk membiayai program Koperasi Desa,” tegas Purbaya.

 

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pendanaan akan bersumber dari anggaran yang sudah tersedia, termasuk melalui skema pembiayaan yang melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

Menurut Purbaya, pendanaan program Kopdes Merah Putih juga tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari alokasi yang sudah tersedia di sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pendekatan ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan efektif.

 

Langkah tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan nasional dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan skema pendanaan yang jelas dan tata kelola yang terukur, program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperluas akses pembiayaan masyarakat, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di berbagai daerah tanpa mengurangi fokus BUMN dalam menjaga kinerja bisnis dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.