• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Sebanyak 222 SPPG Selesai Dibangun Dukung Kehadiran MBG di Wilayah 3 T

Sebanyak 222 SPPG Selesai Dibangun Dukung Kehadiran MBG di Wilayah 3 T

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 11 June 2026

Sebanyak 222 SPPG Selesai Dibangun Dukung Kehadiran MBG di Wilayah 3 T

*Jakarta* – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan sebanyak 222 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah selesai dibangun untuk mendukung kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo saat bertemu awak media di Jakarta.

 

Menurutnya, program MBG terus berjalan dan pemerintah percepat target Pembangunan SPPG, Khususnya di Wilayah 3T untuk Jangkau Seluruh Masyarakat.

 

Ia mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan baru BGN untuk memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan dan beroperasi dalam rangka mendukung layanan pemenuhan gizi masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses.

 

Pada kesempatan yang sama, Dody menuturkan bahwa seluruh bangunan SPPG tersebut telah rampung dibangun dan saat ini tengah memasuki proses serah terima kepada BGN.

 

“Saat ini sedang berproses serah terima dengan BGN. Mungkin BGN akan mengecek satu per satu. Namun, secara utuh sudah selesai semua”, ujarnya.

 

Lebih lanjut, Dody menyebut sebagian SPPG yang dibangun berada di wilayah 3T, termasuk di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Menteri PU juga menjelaskan fasilitas SPPG yang dibangun dilengkapi dapur utama, area cuci alat dan bahan makanan, gudang kering dan basah, ruang penyimpanan peralatan, tempat parkir, jaringan air bersih, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, tersedia ruang panel, tempat pembuangan sampah (TPS), dan fasilitas pendukung lainnya.

 

“Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan makanan bergizi bagi masyarakat, termasuk di daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses,” pungkas Dody.

 

Pembangunan SPPG di kawasan perbatasan tersebut, kata Dody, ditujukan untuk mendukung layanan pemenuhan gizi masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses.

 

SPPG di PLBN Wini dibangun di atas lahan seluas 1.408,63 meter persegi (m2) di Kabupaten Timor Tengah Utara, sedangkan SPPG di PLBN Motamasin berdiri di atas lahan seluas 1.469,12 m2 di Kabupaten Malaka.

Pemerintah Perkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Gentengisasi

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pemerintah Perkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Gentengisasi

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pemerintah Perkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Gentengisasi Oleh : Aan Suherman Sebanyak 2,4 juta genteng…

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.