Efisiensi dan Akuntabilitas Kunci Keberlanjutan Program MBG
Oleh: Moeini Syakir
Dalam siklus kebijakan publik, fase paling menentukan bukanlah saat sebuah program diluncurkan, melainkan ketika program tersebut mulai memasuki tahap evaluasi dan penyempurnaan. Program yang matang bukan program yang terus berekspansi tanpa koreksi, melainkan program yang mampu melakukan penataan, memperbaiki kelemahan, dan memperkuat akuntabilitas tanpa kehilangan tujuan utamanya. Dalam konteks itulah langkah terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) patut dibaca sebagai bagian dari proses pendewasaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prinsip itulah yang tampaknya sedang ditunjukkan dalam fase terbaru Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di bawah penataan tata Kelola yang baru, fokus kebijakan justru tidak diarahkan pada ekspansi besar-besaran, melainkan pada konsolidasi, efisiensi, dan penataan tata kelola. Pilihan kebijakan tersebut menarik karena menunjukkan adanya kesadaran bahwa program sebesar MBG membutuhkan fondasi kelembagaan yang kuat sebelum diperluas secara lebih agresif.
BGN baru-baru ini secara terbuka menyatakan bahwa prioritas pertamanya adalah memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara efisien tanpa mengurangi target utama program, yaitu pemenuhan gizi masyarakat. Kepala BGN Nanik S Deyang meyakini program MBG tidak hanya berhubungan dengan peningkatan kualitas gizi, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di lapisan bawah. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.
Pendekatan ini penting karena salah satu tantangan terbesar dalam program sosial berskala nasional adalah menjaga keseimbangan antara perluasan manfaat dan disiplin fiskal. Tidak sedikit program publik yang kehilangan efektivitas karena terlalu fokus pada ekspansi kuantitatif tanpa memastikan kesiapan sistem pendukungnya. Dalam konteks tersebut, langkah melakukan moratorium pembukaan titik baru dan dapur baru patut dipahami sebagai upaya manajemen risiko, bukan perlambatan komitmen.
Melalui kebijakan moratorium tersebut, BGN ingin terlebih dahulu mengevaluasi apakah dapur-dapur yang sudah beroperasi telah bekerja secara optimal atau justru mengalami kelebihan kapasitas. Pendekatan ini mencerminkan prinsip dasar kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), yakni memastikan keputusan ekspansi dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan data lapangan, bukan semata-mata target administratif.
Lebih jauh lagi, evaluasi tersebut juga diarahkan untuk mengatasi persoalan distribusi layanan yang belum merata. Selama ini, sebagian wilayah di Pulau Jawa memiliki konsentrasi fasilitas yang relatif lebih tinggi dibandingkan kawasan lain. Karena itu, penataan ulang menjadi penting agar program MBG tidak hanya besar secara angka, tetapi juga adil secara geografis.
Di sinilah aspek menarik dari strategi baru BGN. Setelah melakukan penataan, perhatian akan diarahkan pada kawasan yang selama ini belum banyak tersentuh layanan, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan kata lain, efisiensi yang dimaksud bukanlah pengurangan layanan, melainkan optimalisasi sumber daya agar manfaat program menjangkau lebih banyak kelompok yang membutuhkan.
Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari kesiapan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan 222 gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 30 provinsi, termasuk di berbagai wilayah 3T. Seluruh fasilitas tersebut kini memasuki tahap serah terima kepada BGN untuk selanjutnya dioperasikan.
Kehadiran infrastruktur yang telah selesai dibangun memberikan ruang bagi BGN untuk melakukan penataan secara lebih sistematis. Dengan fasilitas yang sudah tersedia, fokus dapat dialihkan pada peningkatan kualitas operasional, penguatan pengawasan, serta efektivitas distribusi layanan. Dalam manajemen program publik, pendekatan seperti ini jauh lebih berkelanjutan dibandingkan ekspansi yang terlalu cepat namun tidak ditopang kesiapan kelembagaan.
Di tengah proses transisi tersebut, muncul pula sejumlah kritik yang mempertanyakan aspek meritokrasi dalam pergantian kepemimpinan BGN. Kritik tentu merupakan bagian penting dalam demokrasi dan harus dihormati. Namun dalam perspektif kebijakan publik, ukuran utama keberhasilan adalah kemampuan menghadirkan perbaikan tata kelola dan menghasilkan kinerja yang dapat diukur.
Terdapat sejumlah langkah yang menunjukkan orientasi pada pengawasan dan perbaikan standar pelaksanaan program. Salah satu contohnya adalah pengetatan sertifikasi kelayakan dapur MBG dan langkah penutupan sejumlah dapur yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan layanan. Dari sudut pandang tata kelola publik, keberanian melakukan koreksi semacam ini merupakan indikator penting bahwa kualitas layanan ditempatkan di atas kepentingan administratif semata.
Dalam praktik internasional, reformasi program sosial hampir selalu diawali dengan fase konsolidasi. Banyak negara yang berhasil menjalankan program kesejahteraan secara berkelanjutan justru karena mereka berani menghentikan sementara ekspansi ketika menemukan persoalan tata kelola. Tujuannya sederhana, memastikan uang publik menghasilkan manfaat publik yang maksimal.
Karena itu, pergantian keberanian pemerintah berbenah melalui BGN seharusnya tidak semata-mata dibaca sebagai pergantian figur, tetapi sebagai momentum memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Keputusan melakukan efisiensi, evaluasi menyeluruh, penguatan pengawasan keuangan, serta penataan distribusi layanan menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya membawa MBG memasuki fase yang lebih matang.
Masyarakat tidak akan menilai sebuah program dari seberapa cepat ia berkembang, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan. Efisiensi mampu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses hingga wilayah 3T, serta penguatan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga MBG bukan hanya menjadi program pemenuhan gizi, tetapi juga contoh bagaimana kebijakan publik besar dapat dikelola secara bertanggung jawab, efektif, dan berkelanjutan.
*) Pemerhati Kebijakan Publik