• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Revitalisasi Irigasi Daerah Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

Revitalisasi Irigasi Daerah Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 9 June 2026

Revitalisasi Irigasi Daerah Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

Oleh: Kevin Purba

Pemerintah terus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional melalui percepatan pembangunan dan revitalisasi jaringan irigasi di berbagai daerah. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari strategi besar mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan sekaligus memastikan sektor pertanian mampu tumbuh lebih produktif dan kompetitif. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tantangan perubahan iklim, keberadaan sistem irigasi yang andal menjadi faktor utama dalam menjaga kesinambungan produksi pertanian nasional.

 

Selain pembangunan infrastruktur dasar lainnya, penanganan irigasi daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah karena memiliki dampak langsung terhadap produktivitas lahan pertanian dan kesejahteraan petani. Melalui perbaikan jaringan pengairan, pemerintah berupaya memastikan setiap lahan pertanian memperoleh akses air yang memadai sepanjang musim tanam.

 

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program prioritas Presiden terus dikawal secara ketat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian proyek secara cepat, tetapi juga memastikan mutu pekerjaan, ketepatan sasaran, serta akuntabilitas pelaksanaannya.

 

Salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah terlihat pada program penanganan irigasi daerah. Program tersebut ditargetkan menjangkau jaringan irigasi yang melayani area pertanian seluas 19.760 hektare. Hingga akhir Mei 2026, progres fisik pelaksanaannya telah mencapai 82,73 persen, menunjukkan bahwa revitalisasi infrastruktur pengairan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.

 

Kemajuan tersebut menjadi indikator positif bahwa pemerintah menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan nasional. Keberadaan jaringan irigasi yang lebih baik akan meningkatkan ketersediaan air bagi petani sehingga aktivitas budidaya dapat berlangsung secara lebih optimal.

 

Keberhasilan percepatan program pembangunan infrastruktur tercermin pula dari realisasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang menunjukkan tren positif. Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp33,49 triliun atau 31,39 persen dari total pagu yang tersedia. Sementara itu, progres fisik mencapai 35,71 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama dalam dua tahun sebelumnya.

 

Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari DPR RI. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjalankan berbagai program strategis. Menurutnya, percepatan pelaksanaan pembangunan perlu terus dilakukan agar target pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.

 

Lasarus menilai pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan program prioritas Presiden berjalan efektif. Kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan diyakini akan mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan, termasuk dalam bidang ketahanan pangan yang saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

 

Upaya memperkuat irigasi juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Di Provinsi Bengkulu, percepatan penyelesaian persoalan irigasi menjadi perhatian utama dalam mendukung Program Cetak Sawah Rakyat yang tengah dijalankan. Pemerintah daerah menyadari bahwa keberhasilan program perluasan lahan pertanian sangat bergantung pada tersedianya pasokan air yang memadai.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan bahwa lahan yang telah dicetak harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Menurutnya, keberadaan sawah baru tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak didukung oleh jaringan irigasi yang memadai. Karena itu, penyelesaian persoalan pengairan menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan.

 

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyediaan air bagi lahan pertanian yang telah dibangun. Sinergi antara perangkat daerah, pemerintah kabupaten, Balai Wilayah Sungai, serta unsur TNI dilakukan untuk memastikan seluruh hambatan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

 

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya berfokus pada perluasan lahan, tetapi juga memperhatikan kesiapan infrastruktur pendukung. Pendekatan yang terintegrasi menjadi kunci agar setiap program yang dijalankan mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.

 

Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa daerah tersebut memperoleh alokasi cetak sawah seluas 2.200 hektare pada 2026. Sebagian besar lahan telah memasuki tahap perencanaan dan konstruksi, bahkan beberapa lokasi sudah mulai memasuki masa tanam dan panen. Perkembangan ini menunjukkan bahwa program berjalan sesuai harapan dan mulai memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Menurut Herwan, dukungan pemerintah pusat sangat penting dalam mempercepat penyempurnaan jaringan irigasi yang dibutuhkan masyarakat. Berbagai bantuan yang telah diberikan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap program pertanian dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal.

 

Dukungan juga datang dari unsur TNI yang terlibat dalam pendampingan program cetak sawah. Perwakilan Kodim Bengkulu menilai bahwa penyelesaian persoalan irigasi memerlukan pendekatan teknis yang tepat sesuai kondisi lapangan. Karena itu, keterlibatan tenaga ahli dan perencanaan yang matang menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan jaringan pengairan.

 

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah memperlihatkan bahwa revitalisasi irigasi bukan sekadar pembangunan fisik semata. Program tersebut merupakan investasi strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong kesejahteraan petani. Infrastruktur pengairan yang baik akan memberikan kepastian bagi petani dalam mengelola lahannya sehingga produksi dapat meningkat secara berkelanjutan.

 

*) Pengamat Kebijakan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

 

 

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.